Langsung ke konten
News

Kasus RS Sumber Waras Diungkit Lagi, Eks Jubir Gus Dur Laporkan Ahok ke KPK

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Mantan juru bicara presidèn era Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adhie Massardi melaporkan Ahok terkait dugaan tindak pidana korupsi semasa Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kata Adhie, pelaporan itu dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi atau PNPK yang merupakan konsorsium gerakan masyarakat sipil antikorupsi. Mereka menyerahkan dokumen hasil penelitian terkait korupsi yang diklaim melibatkan Ahok saat menjabat Wagub dan Gubernur DKI Jakarta.

“Salah satunya adalah pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR, dan reklamasi dan lain-lain. Ini dokumen-dokumen ini sudah kami serahkan ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK,” kata Adhie Massardi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Adhie meyakini, sebenarnya KPK sudah memiliki dokumen sendiri terkait dugaan korupsi yang dilakukan Ahok. Dia berharap Ketua KPK Firli Bahuri bisa menuntaskan persoalan ini.

“Sebetulnya kasus korupsinya Ahok ini sudah ada di sini, paling gampang diusut. Kenapa paling gampang? Karena teman-teman KPK tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh di microwave, hanya 10 menit saja sudah bisa disantap, siap saji. Cuma karena di-freezer-kan di sini oleh komisioner lama, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi,” tegas Adhie Massardi.

Menanggapi laporan terhadap dirinya, Ahok enggan berbicara banyak. "Ngapain ditanggapin. Nanti mereka keenakan diberitain. Semua yang dituduhkan sudah pernah diperiksa dan tuntas," kata Ahok.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua