Langsung ke konten
News

Katanya Haram! Pemprov DKI Masih Terima Dividen dari Hasil Jualan Bir

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Pemprov DKI Jakarta menerima dividen dari PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) di tahun 2021 sebesar Rp60 miliar. Pemprov DKI adalah salah satu pemegang saham terbesar dari perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol, Anker Bir itu.

Pelaksana tugas (Plt) BP BUMD Budi Purnama membenarkan penerima deviden sebesar itu.

“Saya datang ke RUPS kemarin. Sekitar Rp60 miliar,” kata Budi Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).

Dia menjelaskan, keputusan pembagian saham itu berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (16/6). Adapun perolehan dividen saat ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Lebih tinggi. Teman-teman di Delta itu tidak pernah minta PMD dan tiap tahun selalu berikan dividen, selalu ngasih dividen,” ungkapnya.

Budi menegaskan, Pemprov DKI berhak mendapatkan dividen tersebut meski berencana menjual sahamnya di perusahaan ini,

“jadi masih selama saham itu masih miliki DKI, dividen juga jadi hak DKI,” ucapnya.

Banyak yang Ingin Beli Saham Pemprov DKI

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov DKI Jakarta secara intens melakukan komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta agar dapat melepas saham Anker Bir, PT Delta Djakarta Tbk. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut banyak pihak yang berminat membeli saham bir milik Pemprov DKI tersebut.

“Kami percaya pimpinan DPRD DKI, pimpinan Komisi, anggota DPRD DKI, seluruhnya akan membahas bersama-sama dan mencarikan solusi yang terbaik terkait PT Delta yang memang sudah menjadi visi misi daripada Anies Baswedan akan menjual saham PT Delta. Dan sebetulnya banyak yang mengantri ingin membelinya,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/3).

Namun Riza tidak menyebutkan siapa saja yang ingin membeli saham produsen Anker Bir tersebut. Katanya, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

“Jadi kami serahkan kebijaksanaan kepada pimpinan, anggota DPRD yang saya kira sangat mengerti dan bijaksana bagaimana mencari solusi terkait masalah saham PT Delta,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta telah empat kali bersurat ke DPRD DKI Jakarta terkait rencana menjual saham di PT Delta Djakarta Tbk. Surat terakhir dikirimkan pada 4 Maret 2021.

Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta masih memiliki saham perusahaan tersebut sebesar 26,25 persen. Posisi kepemilikan saham lainnya diisi oleh San Miguel Malaysia 58,33 persen dan sisanya milik masyarakat luas.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua