KabarJakarta.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berencana ingin kembali mengelar ajang street race. Kali ini dilakukan di sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara. Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menegaskan sirkuit tersebut bukan diperuntukan balapan roda dua.
“Ada regulasi dari homologasi FIA, ada grade 3, sirkuit itu untuk kendaraan roda empat. Jadi, kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut. Jadi ini untuk mobil,” kata Ahmad Sahroni di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
Ia mengungkapkan, ke depannya mungkin akan ada event balapan mobil yang diselenggarakan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Namun, dia belum dapat memastikan kapan balapan tersebut akan digelar.
Yang pasti, tegas Sahroni, sirkuit Formula E tidak diperuntukan untuk balapan kendaraan roda dua.
“Untuk balapan kendaraan roda dua kemungkinan tidak kita berikan fasilitasnya, karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat,” tegasnya kembali.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan keinginannya untuk meminjam sirkuit Formula E di Ancol untuk kegiatan street race bagi pembalap liar.
Dia menyebutkan, di kawasan BSD Serpong ada lokasi untuk balapan untuk sepeda motor. Begitu juga di Bekasi lokasinya di Meikarta. Fadil berharap sirkuit Formula E bisa juga dipakai untuk event street race.
“Mudah-mudahan nanti mimpi saya yang di Ancol, yang kemarin digunakan untuk Formula E bisa dipakai untuk street race,” ujarnya.