Langsung ke konten
News

Kekasih Nindy Ayunda Pernah Diperiksa KPK, Kasus Suap Eks Sekretaris MA

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Nikita Mirzani, mengungkapkan bahwa Dito Mahendra, yang melaporkan dirinya dengan kasus pencemaran nama baik, pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Nikita pun meminta KPK mengusut tuntas kasus tersebut.

“Pelapor Mahendra Dito pernah diperiksa KPK terkait kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi. Mohon KPK membuka kembali oknum-oknum yang terlibat dalam kasus mafia hukum. KPK tidak boleh kalah dengan mafia hukum yang terkait dengan mantan Sekretaris MA,” kata Nikita Mirzani dalam pembacaan eksepsinya di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Dia juga mengatakan siap memberikan informasi ke KPK mengenai jual beli pesawat jet pribadi jenis Hawker 4000. Karena, postingannya di Instagram sehingga dirinya menjadi terdakwa berawal dari informasi mantan crew jet pribadi Dito Mahendra.

“(Tapi), saya juga mohon KPK memberikan perlindungan hukum kepada saya dan orang yang memberikan informasi tersebut,” pinta Nikita.

Dito Mahendra juga disebutnya diduga memiliki hutang Rp800 juta ke Ground Handling KBA Kharisma Halim. Serta tidak membayar gaji crew pesawat jet pribadi selama 6 bulan.

Di eksepsinya, Nikita Mirzani meminta majelis hakim membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kata dia, postingannya di Instagram terkait pelaporan Dito Mahenda di kepolisian adalah fakta, bukan pencemaran nama baik. Di unggahannya itu juga berisi imbauan agar polisi bertindak adil.

“Saya sebagai terdakwa memohon majelis memutuskan menyatakan bahwa surat dakwaan JPU batal demi hukum, dinyatakan tidak dapat diterima atau tidak sah. Memerintahkan JPU mengeluarkan Nikita Mirzani dari Rutan Serang,” pungkas Nikita Mirzani.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua