KabarJakarta.com - Sebanyak 100 anggota Satpol PP Jakarta Utara diterjunkan dalam peristiwa penggerebekan lokalisasi prostitusi di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (26/9). Terungkap, kegiatan prositusi di tempat itu berkedok tempat hiburan dan tidak berizin.
Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jakarta Utara Yusuf Madjid mengatakan area prostitusi di Kampung Rawa Malang itu menyatu dengan pemukiman warga. Kegiatan prostitusi ini berkedok tempat hiburan dan tidak memiliki izin.
“Kebanyakan usaha yang dijadikan kedok yaitu di bidang hiburan, yang di dalamnya ternyata juga ada bisnis asusila dan sebagainya,” kata Yusuf Madjid, Selasa (27/9/2022).
Yusuf mengungkapkan, keberadaan pelaku bisnis prostitusi itu berdampak buruk bagi masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, Satpol PP Jakarta Utara melakukan penertiban.
“Beberapa waktu lalu ada aktivitas warga yang tidak sepantasnya dilakukan. Lalu disimpulkan, area ini menjadi penyebabnya,” ujarnya.
PSK Akan Dibina
Sementara itu, Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmad mengatakan kepolisian dan Pemkot Jakarta Utara telah menutup tempat prostitusi di Rawa Malang, Cilincing, Senin (26/9) kemarin.
“Kita sudah kirim tim bersama stakeholder setempat. Mulai Senin (26/9) malam akan ditutup warung-warungnya dan tidak ada lagi kegiatan serupa di sana,” kata Haris.
Dia menyebutkan, setidaknya ada 10 warung yang diindikasikan menjadi tempat prostitusi di Rawa Malang. “Totalnya ada 10 warung dan jumlah PSK-nya sekitar 30 orang,” ungkapnya.
Sedangkan, para pekerja seks komersial (PSK), kata Haris, akan diajarkan keterampilan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
“Kita akan berkoordinasi dengan kecamatan dan mengajak Suku Dinas (Sudin) Sosial untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada para PSK sebagai bekal hidup di kampungnya masing-masing,” ujar Haris.