Langsung ke konten
News

Kemiskinan Desa Lebih Tinggi, Kolaborasi Lintas Sektor Diuji

Redaksi
Multi-Stakeholder Forum (MSF) Pengentasan Kemiskinan memulai implementasi program kolaboratif di 3 desa bersama Kemenko PM untuk mensinergikan program, sumber daya dan dukungan pemerintah. Foto: Istiewa untuk apakabar.com
Multi-Stakeholder Forum (MSF) Pengentasan Kemiskinan memulai implementasi program kolaboratif di 3 desa bersama Kemenko PM untuk mensinergikan program, sumber daya dan dukungan pemerintah. Foto: Istiewa untuk apakabar.com

KabarJakarta.com —  Penurunan angka kemiskinan nasional belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan kesejahteraan. Di tengah perbaikan tersebut, masyarakat perdesaan masih menghadapi tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan penduduk perkotaan. 

Amanat Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara lugas menyebut tanggung jawab negara dalam mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Arah kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

Tantangannya bukan sekadar menyediakan program, melainkan memastikan setiap program mampu menjangkau masyarakat yang tepat dan saling melengkapi. Persoalan ini menjadi salah satu alasan dibentuknya Multi-Stakeholder Forum (MSF) Pengentasan Kemiskinan, yang mulai mengimplementasikan program kolaboratif di 3 (tiga) desa bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).

Program tersebut diperkenalkan melalui peluncuran awal di Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan itu disertai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan 3 (tiga) organisasi yang bertanggung jawab mendampingi pelaksanaan program di masing-masing desa.

Human Initiative mengampu Desa Ciseureuheun, Rumah Zakat mendampingi Desa Panyingkiran Kidul, sedangkan DT Peduli bertanggung jawab atas pelaksanaan program di Desa Karyawangi. Ketiga desa itu menjadi lokasi percontohan untuk menguji bagaimana program pemerintah, dukungan filantropi, dunia usaha, lembaga pengetahuan, dan masyarakat dapat disatukan dalam kerangka kerja yang lebih terarah.

Kemiskinan perdesaan butuh pendekatan berbeda

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2026 menunjukkan tingkat kemiskinan nasional mengalami penurunan. Namun, kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di perdesaan juga tercatat lebih tinggi.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup diukur melalui jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Kedalaman kemiskinan menggambarkan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan keparahan kemiskinan menunjukkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Penurunan angka kemiskinan perlu diikuti upaya memperbaiki kondisi rumah tangga yang masih tertinggal. Kebutuhan setiap wilayah pun tidak selalu sama, bergantung pada sumber penghidupan, akses terhadap layanan dasar, kondisi lingkungan, serta peluang ekonomi yang tersedia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Dyah Tri Kumolosari, menekankan pentingnya menempatkan desa sebagai salah satu basis pengentasan kemiskinan. Intervensi perlu didahului perencanaan dan asesmen yang tepat agar program pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan serta potensi masyarakat setempat.

"Kami apresiasi dan mendukung inisiatif MSF yang mempertemukan pemerintah dan mitra nonpemerintah dalam memperkuat kolaborasi terkait pengentasan kemiskinan," ujar Dyah di Jakarta, Kamis (29/10).

Ia menegaskan, pengentasan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan penurunan angka statistik, tetapi juga membuka kesempatan bagi keluarga miskin untuk meningkatkan taraf hidup, mengembangkan potensi, dan menjadi mandiri.

Mengatasi program yang jalan sendiri-sendiri

Salah satu persoalan dalam pengentasan kemiskinan adalah fragmentasi program. Pemerintah, lembaga filantropi, perusahaan, dan organisasi masyarakat dapat menjalankan kegiatan di wilayah yang sama dengan sasaran, metode asesmen, serta indikator keberhasilan berbeda.

Akibatnya, sebagian kebutuhan masyarakat berisiko memperoleh dukungan berulang, sementara kebutuhan lain belum tertangani. Perbedaan pendekatan juga dapat menyulitkan evaluasi dampak dan keberlanjutan program setelah bantuan berakhir.

MSF berupaya menjawab persoalan itu melalui pendekatan dampak kolektif. Intinya, setiap pihak tetap menjalankan peran sesuai kapasitasnya, tetapi bekerja berdasarkan pemahaman masalah, prioritas, dan ukuran keberhasilan yang disepakati bersama.

Meski memiliki jaringan yang luas, keberhasilan pendekatan tersebut tidak cukup diukur dari jumlah organisasi yang bergabung. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan menghubungkan sumber daya dengan kebutuhan warga dan memastikan hasil program dapat dipertahankan.

"MSF ingin mempertemukan pemahaman atas masalah, rencana aksi, dan kontribusi masing-masing pihak, agar dukungan ke desa saling menguatkan," kata Rizal Algamar, Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia.

Asesmen desa jadi dasar intervensi

Penentuan lokasi percontohan MSF melalui sejumlah tahapan, mulai dari lokakarya, diskusi model bisnis, asesmen lapangan, hingga rembug desa untuk mengidentifikasi kebutuhan dan aset lokal. Lebih dari 450 desa yang diusulkan, sebanyak 178 desa dianalisis dan 60 desa dikurasi sebelum 3 lokasi dipilih untuk pelaksanaan progam.

Proses diagnosis menggunakan Sustainable Livelihoods Framework (SLF), yakni pendekatan untuk memahami sumber daya yang dimiliki masyarakat dalam membangun penghidupan. Proses itu dilengkapi pelibatan warga agar perencanaan tidak hanya bertumpu pada penilaian lembaga pelaksana.

Pendekatan demikian penting dilakukan, karena desa tidak semestinya hanya diposisikan sebagai penerima bantuan. Masyarakat juga memiliki pengetahuan, keterampilan, jaringan sosial, dan sumber daya lokal yang dapat menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan.

Vice Chairman MSF Pengentasan Kemiskinan sekaligus Ketua Umum Humanitarian Forum Indonesia, Romi Ardiansyah, menjelaskan organisasi pengampu desa perlu memastikan kontribusi mitra mengikuti prioritas masyarakat.

"Kekuatan kolaborasi terletak pada kemampuan menghubungkan program dengan dukungan tambahan yang dibutuhkan. Pengampu desa perlu menjaga agar kontribusi mitra mengikuti prioritas masyarakat, bukan sebaliknya," ujarnya.

6 area prioritas dan target kemandirian

Kerangka MSF mencakup 6 (enam) area prioritas, yaitu pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, iklim dan lingkungan hidup, serta kampanye dan komunikasi.

Keenam bidang itu saling berkaitan dalam membangun kesejahteraan. Peningkatan pendapatan, misalnya, akan lebih berkelanjutan jika didukung kesehatan yang memadai, akses pendidikan, dan lingkungan yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Untuk mempertemukan kebutuhan desa dengan sumber daya mitra, MSF menyiapkan modul program yang menjelaskan bentuk intervensi dan peluang dukungan. Melalui mekanisme tersebut, perusahaan dapat berkontribusi sesuai keahlian dan sumber dayanya, sementara lembaga filantropi, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil dapat berperan berdasarkan kapasitas masing-masing.

Pelaksanaannya dirancang melalui tiga fase, yakni stabilisasi, penguatan, dan kemandirian. Kerangka tersebut diarahkan menuju target Desa Mandiri 2031, dengan sasaran mencakup graduasi rumah tangga dari kemiskinan, peningkatan pendapatan, serta penguatan badan usaha milik desa (BUMDes).

Wakil Ketua MSF Pengentasan Kemiskinan sekaligus Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), Wildhan Dewayana, menegaskan, orientasi pemberdayaan bukan berarti menghentikan bantuan yang masih dibutuhkan masyarakat. Sebaliknya, dukungan perlu dihubungkan dengan penguatan kemampuan, penghidupan, dan kelembagaan lokal agar perubahan dapat bertahan.

3 desa menjadi awal, bukan tujuan akhir

MSF menargetkan perluasan program ke lebih dari 100 desa pada 2030, dengan arah kemandirian pada 2031. Namun, pencapaian target tersebut bergantung pada hasil pelaksanaan di tiga desa percontohan, termasuk kemampuan program meningkatkan kesejahteraan warga dan menjaga keberlanjutan manfaatnya.

Tahap percontohan menjadi kesempatan untuk menguji apakah koordinasi lintas sektor benar-benar mampu mengurangi tumpang tindih program, memperluas akses masyarakat terhadap dukungan yang dibutuhkan, serta menghasilkan perubahan yang terukur.

Evaluasi juga perlu memastikan bahwa peningkatan pendapatan tidak hanya bersifat sementara, rumah tangga miskin memperoleh akses layanan dasar, dan kelembagaan ekonomi desa mampu berkembang. Termasuk memastikan program benar-benar mampu membantu masyarakat keluar dari kemiskinan dan mempertahankan kemandiriannya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua