KabarJakarta.com — Angka kemiskinan di DKI Jakarta akhirnya turun di bawah 4 (empat) persen pada Maret 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Ibu Kota mencapai 3,96 persen, berkurang dari 4,03 persen pada September 2025.
Meski menjadi capaian penting, penurunan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kesejahteraan warga telah meningkat secara merata.
Data BPS yang dirilis pada 5 Agustus 2026 mencatat jumlah penduduk miskin Jakarta mencapai 432.620 orang pada Maret 2026. Angka itu berkurang sekitar 6.500 orang dibandingkan September 2025, ketika jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 439.120 orang.
Penurunan tersebut menjadi salah satu capaian yang disoroti Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan gedung Universitas Ciputra Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10).
"Dari semua aspek, Jakarta sekarang ini secara signifikan mengalami perbaikan. Bahkan ada satu yang belum pernah tercapai sebelumnya, yaitu hal berkaitan dengan tingkat kemiskinan. Baru kali ini, Jakarta tingkat kemiskinannya di bawah 4 persen. Selama ini, selalu di atas empat persen," ujar Pramono.
Data BPS menunjukkan penurunan kemiskinan memang terjadi. Namun, klaim bahwa angka kemiskinan Jakarta tidak pernah berada di bawah empat persen sebelumnya tidak sepenuhnya tepat.
Pada September 2017, misalnya, persentase penduduk miskin Jakarta tercatat sebesar 3,78 persen, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 393.130 orang. Dengan demikian, capaian di bawah empat persen pada 2026 bukanlah yang pertama dalam sejarah pencatatan statistik kemiskinan Jakarta.
Angka terbaru tetap penting karena menunjukkan bahwa persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan kembali menyusut. Akan tetapi, ketepatan penyebutan capaian historis diperlukan agar keberhasilan pemerintah dapat dinilai berdasarkan data yang utuh.
Penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi
Pramono mengaitkan penurunan kemiskinan dengan perbaikan kondisi ekonomi Jakarta. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi mencapai 5,52 persen, sementara inflasi berada pada kisaran 2,5–2,7 persen dan menjadi yang terendah di kawasan Jawa-Bali.
Secara ekonomi, pertumbuhan yang lebih tinggi berpotensi membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta memperluas kegiatan usaha. Di sisi lain, inflasi yang terkendali dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Kedua kondisi tersebut dapat mendukung penurunan kemiskinan. Namun, hubungan itu tidak berlangsung secara otomatis. Pertumbuhan ekonomi baru memberikan manfaat luas apabila kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan juga menjangkau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, angka kemiskinan BPS dihitung berdasarkan perbandingan pengeluaran penduduk dengan garis kemiskinan, bukan semata-mata berdasarkan kepemilikan pekerjaan atau besarnya pendapatan.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan Jakarta mencapai Rp925.525 per kapita per bulan. Untuk rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,89 anggota keluarga, garis kemiskinannya setara dengan Rp4.525.817 per bulan.
Artinya, penurunan persentase kemiskinan menunjukkan berkurangnya proporsi penduduk yang pengeluarannya berada di bawah ambang tersebut. Indikator ini tidak dengan sendirinya menggambarkan seluruh kondisi kesejahteraan warga, seperti kualitas pekerjaan, keamanan tempat tinggal, atau kemampuan menghadapi kenaikan biaya hidup.
Karena itu, capaian tersebut perlu dibaca bersama indikator lain, termasuk tingkat pengangguran, upah riil, akses pelayanan dasar, serta perubahan pengeluaran rumah tangga.
Ketimpangan jadi ujian berikutnya
Di balik penurunan kemiskinan, Jakarta masih menghadapi persoalan pemerataan ekonomi. Pramono menyebut rasio Gini atau gini ratio sebesar 0,435 sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah.
Rasio Gini mengukur ketimpangan distribusi pengeluaran masyarakat dalam skala nol hingga satu. Nilai yang mendekati nol menunjukkan pemerataan yang lebih baik, sedangkan nilai yang mendekati satu menandakan ketimpangan yang lebih tinggi.
Dengan demikian, angka 0,435 menunjukkan bahwa manfaat kegiatan ekonomi Jakarta belum terbagi secara merata.
Sebagai catatan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) DKI Jakarta 2025 mencatat rasio Gini sebesar 0,441, melampaui target 0,410. Perbedaan dengan angka 0,435 yang disampaikan Pramono perlu dibaca berdasarkan periode pengukuran dan sumber datanya. Namun, kedua angka tersebut sama-sama menunjukkan bahwa ketimpangan masih menjadi tantangan serius.
Persoalannya, penurunan angka kemiskinan tidak selalu diikuti penurunan ketimpangan. Seseorang bisa keluar dari kategori miskin karena pengeluarannya sedikit meningkat melewati garis kemiskinan, sementara kelompok berpenghasilan tinggi mengalami peningkatan kekayaan atau pengeluaran yang jauh lebih besar.
Dalam kondisi demikian, angka kemiskinan membaik, tetapi jarak ekonomi antarkelompok masyarakat tetap lebar. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov DKI memprioritaskan tiga sektor yang anggarannya tidak boleh dikurangi, yakni pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Di bidang pendidikan, pemerintah menjalankan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pada 2025, KJP Plus menjangkau 707.513 peserta didik, sedangkan KJMU menjangkau 16.920 mahasiswa.
Program tersebut membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan dan memperluas kesempatan anak dari keluarga berpenghasilan rendah untuk melanjutkan sekolah. Data program pendidikan Pemprov DKI.
Di sektor kesehatan, akses layanan dan perlindungan pembiayaan kesehatan dapat mengurangi risiko keluarga jatuh miskin akibat biaya pengobatan. Adapun bantuan sosial, termasuk Kartu Lansia Jakarta, berfungsi menjaga daya beli kelompok rentan.
Pemprov DKI juga menyebut pengendalian harga pangan, penciptaan lapangan kerja formal, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kemitraan dengan sektor swasta sebagai bagian dari upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
Meski demikian, keberhasilan program-program tersebut perlu diukur bukan hanya dari besarnya anggaran atau jumlah penerima bantuan, melainkan juga dari dampaknya terhadap pendapatan, akses pekerjaan, dan mobilitas sosial masyarakat.
Pada akhirnya, angka kemiskinan Jakarta sebesar 3,96 persen merupakan capaian yang patut dicatat, tetapi belum menjadi gambaran lengkap kesejahteraan warga. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat yang lebih luas, sehingga semakin banyak warga mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri dan kesenjangan pengeluaran antarkelompok masyarakat ikut menyempit.
Dengan begitu, keberhasilan pembangunan Jakarta tidak hanya tercermin dari semakin sedikitnya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, tetapi juga dari semakin meratanya kesempatan untuk hidup layak.