Langsung ke konten
News

Kenapa Anggota Polisi Tidak Boleh Buta Warna? Ini Penjelasannya

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Kasus gagalnya seorang pemuda bernama Fahri Fadillah Nur Rizky (21), mengikuti pendidikan Bintara Polri karena buta warna setelah dinyatakan lolos seleksi, menjadi sorotan. Pihak Polri menjelaskan alasan seorang anggota polisi harus terbebas dari masalah buta warna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sehat jasmani dan rohani adalah salah satu syarat mutlak bagi calon anggota Polri. Dia menyebutkan, permasalahan kesehatan, termasuk buta warna akan berpengaruh pada kinerja anggota polisi itu sendiri saat bertugas.

“Karena dampaknya akan dirasakan bagi anggota Polri yang bersangkutan dan masyarakat jika,” jelas Zulpan, Selasa (31/5/2022).

Dia mencontohkan penugasan di satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas). Jika polisi tersebut memiliki masalah buta warna bisa saja merugikan masyarakat ketika tidak bisa membaca warna di rambu lalu lintas.

“Contohnya jika dia bertugas mengatur arus lalu lintas, maka tidak bisa membedakan atau melihat perbedaan lampu, merah, kuning hijau. Itu bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan masyarakat dan banyak hal lain yg bisa ditimbulkan. Ini syarat mutlak,” ucapnya.

Soal Fahri Fadillah Nur Rizky yang sempat dinyatakan lolos seleksi tahap 1 dalam pendaftaran calon bintara Polri, dan menduduki peringkat ke-35 dari ribuan peserta. Zulpan mengatakan, yang bersangkutan harus bisa melewati tes kesehatan mata di tahap seleksi dengan menghapal buku tes buta warna. Karena dinyatakan tidak lolos maka calon anggota Polri tersevyt tidak bisa mengikuti pendidikan.

“Khusus untuk kasus Fahri ini Polda Metro pada prinsipnya terbuka atas kritikan masyarakat termasuk calon peserta seleksi. Kepada Fahri pun sudah sebelum persoalannya viral dia sudah dipanggil begitu supervisi temukan itu,” ungkap Zulpan.

Zulpan menambahkan, pihaknya pun telah memberikan kesempatan tes ulang kepada Fahri, namun pemuda itu tetap dinyatakan tidak lulus dengan diagnosis buta warna parsial.

“Dipanggil panitia Polda Metro Jaya, dites ulang tidak bisa. Lalu dites di luar Polda Metro melibatkan dokter independen, termasuk disaksikan orang tuanya dites ulang di situ dia tidak bisa sebutkan angka,” tambahnya.

Lebih lanjut Zulpan memastikan penanganan kasus Fahri telah sesuai dengan prosedur. Tiap proses seleksi hingga memberikan kesempatan kepada Fahri untuk dites ulang pun telah diberikan.

“Dalam seleksi ini, kita sudah terbuka, apalagi dalam tahap pembentukan ini karena SDM-nya harus SDM yang unggul yang bener-bener penuhi syarat sebagai kepolisian. Saya dalam hal ini menyampaikan kepada yang bersangkutan dan keluarganya mungkin bisa berbesar hati. Mungkin ada jalur lain untuk mengabdi selain di jalur Polri,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua