Langsung ke konten
News

Kendaraan Bermotor yang Tidak Lolos Uji Emisi Dilarang Berkeliaran di Ibu Kota

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com -- Penerapan sanksi terhadap kendaraan yang belum melakukan atau tidak lulus uji emisi akan dimulai pada 13 November 2021 mendatang.

 

Ancaman sanksi tersebut membuat para pemilik kendaraan bermotor berdatangan ke lokasi uni emisi, salah satunya di Lapangan Parkir IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/11).

 

Brolin, teknisi PT Panca Jaya Setia yang bertugas melakukan uji emisi mengatakan, hari ini saja dirinya menguji sekitar 50 kendaraan yang terdiri dari mobil dan sepeda motor.

 

"Hari ini kemungkinan sudah sampai 50 lebih kendaraan untuk motor dan mobil. Kalau kemarin (2/11), sampai 62 kendaraan dalam sehari, dan Jumat pekan kemarin 70 lebih," kata Brolin.

 

Ia mengaku sudah bertugas melakukan uji emisi di Lapangan Parkir IRTI Monas sejak Agustus 2021 lalu. Namun, baru beberapa hari ini terjadi peningkatan jumlah pengendara yang ingin uji emisi.

 

Ia pun mengungkap dari puluhan kendaraan yang diuji emisi beberapa hari terakhir, terdapat sekitar 10 hingga 15 sepeda motor yang tidak lulus uji emisi. Ia menyarankan pengendara untuk melakukan servis kendaraan terlebih dahulu sebelum diuji emisi.

 

"Seperti di-tune up. Jangan lupa, bersihkan karburator dan saringan bensin, saringan oli dan businya," ucap Brolin.

 

Selain itu, ia menyarankan agar kendaraan diisi dengan bahan bakar yang baik saat akan diuji. 

 

"Kalau bisa Pertamax atau Pertamax turbo," ujarnya.

 

Ia memberitahu, biaya uji emisi secara normal bagi kendaraan roda empat seharga Rp200 ribu dan kendaraan roda dua Rp70 ribu. Namun, sejak pengumuman akan diberlakukannya sanksi, pihaknya memberikan potongan sebesar 30% sehingga biaya uji emisi untuk mobil menjadi Rp140 ribu dan motor menjadi Rp49 ribu.

 

Seperti diketahui kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan mendapatkan sertifikat berwarna hijau, sedangkan yang tidak lulus berwarna merah.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua