KabarJakarta.com--Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mistam mengatakan kalau Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai lembaga penyiaran publik, bukan hanya menjadikan pendengar sebagai obyek tapi subyek siaran.
Hal itu diungkapkan saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Forum Komunikasi Pemerhati (FKP) LPP RRI, di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (18/7), Kemarin.
Lanjut Mistam, jika FKP kuat maka RRI kuat dan itu juga akan berdampak pada program-program siaran yang berkualitas, yang berdimensi luas bagi pendidikan, soal, kebudayaan dan sebagainya.
Mistam mendorong FKP untuk merangkul komunitas-komunitas yang ada dalam masyarakat menjadi bagian dari FKP.
Sementara Djuwardi Effendi, Pengurus Pusat FKP LPP RRI Djuwardi Effendi menegaskan bahwa kehadiran FKP itu membantu, bukan mengganggu.
Djuwardi menekankan pentingnya FKP sebagai mitra RRI dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyiaran publik. Apa yang disampaikan Djuwardi itu untuk merespons masih adanya problem FKP, terutama FKP daerah, terkait sekertariat, dukungan pendanaan, legitimasi, koordinasi dan komunikasi antara FKP dengan RRI.
Menurut, Sekretaris Umum FKP LPP RRI Ulfa Matoka sejak dideklarasikan tahun 2010, FKP telah ikut berkontribusi dalam memberikan masukan antara lain dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI), mendukung LPP RRI sebagai radio berjejaring terluas dan berkelas dunia dalam membangun dan memperkuat karakter bangsa.
Selain itu, kata Ulfa, FKP juga ikut membantu LPP RRI dalam merumuskan dan menyusun strategi untuk menjaring pendengar baru, serta proaktif merespons isu-isu yang jadi kebutuhan masyarakat, termasuk terlibat dalam mengelola program siaran.
Dari FKP Makassar Rusdin Tompo, mengusulkan untuk merumuskan kembali istilah "pemerhati". Menurutnya, ada kesan seolah-olah istilah itu dikotomis dengan fans dan pendengar.
Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan itu mencontohkan, ketika dilakukan redasain Programa4, yang salah satu tujuannya untuk menjaring pendengar baru, ada komunitas fans yang merasa ditinggalkan. Begitu juga, ketika program siaran hendak menyasar segmen milenial, dianggap tidak lagi cocok dengan usia pemerhati yang dinilai tua.
Padahal FKP justru pernah bersama-sama LPP RRI menyusun strategi untuk menjaring dan memperluas pendengar RRI, termasuk bagaimana membuat generasi milenial mau mendengarkan RRI.
Rapat Kerja ini dibuka oleh Kabid Kerjasama dan Multimedia Yohanes Eko Priyanto mewakili Direktur Program dan Produksi LPP RRI. Rapat Kerja berlangsung pada 17 hingga 19 Juli 2019, dengan tema "Peran Strategis FKP LPP RRI dalam rangka Penguatan Kelembagaan RRI".
Peserta Rapat Kerja terdiri dari Pengurus Pusat, Dewan Penasihat FKP, FKP daerah dan dari Direktorat Program dan Produksi LPP RRI. Ada 17 FKP daerah yang hadir, yakni dari Jayapura, Manokwari, Ambon, Makassar, Manado, Kupang, Banjarmasin, Denpasar, Pekanbaru, Pontianak, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Palembang, Medan, dan Banda Aceh.
Agenda Rapat Kerja kali ini antara lain mendengar laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat FKP, pemilihan pengurus baru FKP dan penyusunan program kerja untuk 5 tahun mendatang