KabarJakarta.com -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio E Marsudi mendukung langkah KPK melakukan penyelidikan dugaan penyelewenangan anggaran penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.
Prasetio menyebut, KPK sudah mengantongi bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait terkait penyelenggaran Formula E diproses.
“Kalau tidak ada bukti yang kuat, tidak mungkin menindaklanjutinya,” kata politisi PDIP ini, Sabtu (6/11/2021).
Katanya lagi, Pemprov DKI harus mempertanggungjawabkan uang yang sudah disetor untuk penyelenggaraan Formula E, karena uang tersebut merupakan milik warga Jakarta.
Prasetio menerangkan, langkah KPK sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI.
“Ini menguatkan niat kami yang ada di DPRD DKI untuk menggulirkan secara sungguh-sungguh hak interpelasi untuk kepentingan publik, bukan kepentingan politik,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksa tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya meminta keterangan berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelengaraan balap mobil listrik Formula E tersebut.
“Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyidik,” kata Ali Fikri, Kamis (4/11).
Namun, Ali enggak membeberkan hasil meminta keterangan tersebut, dengan alasan merupakan materi penyelidikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus dipanggil KPK terkait permintaan keterangan Formula E.
“Informasi yang saya terima, yang dipanggil KPK yaitu Kadispora,” kata Riza Patria.
Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mentaati proses hukum apabila KPK kembali meminta keterangan terkait program Formula E yang akan digelar Juni 2022 itu.
“Tentu semua kita hormati proses hukum di republik ini apakah KPK, dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan terkait masalah hukum kita hormati,” tutur dia.
Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta merupakan pihak yang melakukan pembayaran commitment fee untuk Formula E akhir tahun 2019 dan 2020.
Total commitment fee yang sudah dibayarkan Pemprov DKI ke Formula E Operation (FEO) sebesar Rp560 miliar.
Riza Patria juga berharap agar pemeriksaan yang dilakukan KPK tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan Formula E.
“Harapan kita semua tidak ada masalah yang ditemukan, mudah-mudahan tidak mengganggu proses Formula E 2022,” pungkasnya.
Formula E rencananya digelar 4 Juni 2022 berbarengan dengan rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-493 DKI Jakarta.
Rencana gelaran Jakarta E-Prix 2022 tersebut sudah terpampang dalam jadwal sementara yang dikeluarkan pihak FEO melalui situs fiaformulae.com.