Langsung ke konten
News

Ketua DPRD DKI Minta TransJakarta Sudahi Kontrak dengan Operator Bus yang Sering Kecelakaan

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mrmutuskan kontrak kerja sama dengan operator bus yang sering mengalami kecelakaan. Menanggapi itu, PT TransJakarta akan menyikapinya dengan kehati-hatian.

“Itu kan baru masukan. Tentu harus dirumuskan dengan hati-hati, karena itu harus ada di dalam kontrak-kontrak kesepakatan,” kata Kepala Divisu Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta Anang Rizkani Noor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Anang menjelaskan, harus ada pembahasan yang lebih mendalam antara PT TransJakarta dengan operator bus. Menurut dia, setiap keputusan harus disetujui oleh kedua belah pihak.

“Kedua pihak harus setuju dan itu pasti harus ada pembicaraan yang mendalam dan detail,” ucap Anang.

Kata dia lagi, pihaknya telah menandatangani kontrak dengan seluruh operator bus untuk bertindak lebih tegas. Salah satunya terkait denda yang lebih besar apabila terjadi kecelakaan pada bus TransJakarta.

“Jadi beberapa waktu yang lalu TransJakarta sudah menandatangani amandemen kontrak dengan semua operator yang memungkinkan kami untuk bertindak lebih keras termasuk denda yang lebih besar apabila terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

“Tapi kita dengar kembali tadi dari dewan bahwa dewan menginginkan TransJakarta untuk lebih tegas lagi yang tentu saja akan kami rumuskan kembali ke dalam kebijakan jangka panjang,” lanjutnya.

Anang menuturkan, penyebab kecelakaan bus TransJakarta tidak semuanya disebabkan kelalaian pengemudi atau bus TransJakarta yang menabrak, melainkan ada juga kendaraan lain yang menabrak bus TransJakarta.

“Ada penyebab kecelakaan karena kita menyenggol, tapi banyak juga kita disenggol,” tuturnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta PT TransJakarta menindak tegas operator bus yang sering mengalami kecelakaan. Prasetyo mengatakan TransJakarta dapat memutus kerja sama dengan operator bus tersebut.

“Putuskan saja kerja samanya kalau menyebabkan banyaknya korban jiwa,” tegas Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8).

Dia mengusulkan sebaiknya TransJakarta mengganti operator bus yang tidak bisa mematuhi aturan yang berlaku. Disarankannya, sanksi-sanksi yang diberikan TransJakarta kepada operator bus harus tegas.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua