KabarJakarta.com -- Pengurus terpilih Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Cervino, Tebet, Jakarta Selatan melaporkan dan menyerahkan struktur kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Senin (10/1/2022). Mereka meminta untuk disahkan.
Para pengurus P3SRS Apartemen Cervino datang ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditemani anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan.
Sementara, kuasa hukum penghuni Apartemen Cervino, Bonyamin Saiman, berhalangan hadir. Dia mendampinginya secara daring (online).
Para pengurus P3SRS Cervino ditemui oleh Kasie Regulasi Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Jani Manan Malau.
Kepada pengurus P3SRS Cervino, Jani Manan mengatakan menerima pendirian dan susunan struktur P3SRS Apartemen Cervino Tebet.
“Selanjutnya akan kami bahas,” kata Jani Manan di hadapan pengurus dan penghuni P3SRS Apartemen Cervino Tebet.
Menanggapi itu, Bonyamin Saiman menegaskan bahwa tugas Pemprov DKI adalah melayani masyarakat. Mendengar sikap Dinas Pemukiman dan Kawasan Pemukiman DKI, ia memakluminya. "Saya memakluminya akan kita lawan," tegas Koordinator Masyarakat Indonesia Anti Korupsi (MAKI) ini.
Sementara itu, August Hamonangan mengatakan, Pengurus P3SRS Apartemen Cervino terpilih telah mengakomidir kubu yang didiskualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua P3SRS Apartemen Cervino Tebet.
“Berdasarkan cerita dari mayoritas pemilik dan penghuni Apartemen Cervino, awalnya kubu sebelah bersedia bergabung jadi pengurus, tapi di kemudian hari permintaannya selalu berubah-ubah,” ungkap August Hamonangan.
“Belakangan mereka minta posisi Ketua P3SRS, ya enggak mungkin. Kalau begitu enggak menghargai proses pemilihan yang dilakukan 4 Desember 2021 lalu, di mana saudara Adam Kevin yang terpilih sebagai ketua,” lanjutnya.
August pun menegaskan, dia akan memantau proses pembentukan dan pemilihan Ketua P3SRS Apartemen Cervino ending-nya baik. "Ini untuk kepentingan penghuni Apartemen Cervino, bukan untuk siapa-siapa," pungkas August Hamonangan.
Di kesempatan itu, salah satu penghuni Apartemen Cervino Tebet juga melaporkan penggunaan lahan apartemen yang tidak sebagaimana mestinya.
“Lahan itu milik penghuni juga. Dalam arti bagian fasilitas yang kami terima, dan itu ada hitam di atas putih,” terang penghuni Apartemen Cervino yang enggan disebutkan identitasnya.
Dengan begitu, tegasnya, jika lahan tersebut akan digunakan atau didirikan bangunan maka harus seizin para penghuni. "Sekarang sedang dibangun sebuah bangunan di atas lahan tersebut tanpa seizin pinghuni apartemen. Ini sudah menyalahi dan akan kami lawan," tegasnya. (Edward)