KabarJakarta.com -- Konflik pemilihan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Cervino, Tebet, Jakarta Selatan belum berakhir. Pada proses pemilihan sudah digelar pada 4 Desember 2021 lalu dengan keputusan Adam Kevin sebagai Ketua P3SRS Apartemen Cervino.
Salah seorang penghuni yang enggan disebutkan namanya mengatakan pasca terpilihnya Adam Kevin sebagai Ketua P3SRS ada beberapa orang yang diduga lekat dengan praktik premanisme berkeliaran di Apartemen Cervino.
“Mereka beberapa kali terlihat duduk-duduk di pelataran apartemen atau di beberapa sudut lainnya,” kata penghuni tersebut di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).
Mengetahui itu, ia mengaku sempat menanyakan maksud dari kehadiran orang-orang tersebut.
Kepada mereka, ia menyarankan agar tidak ikut campur, karena ini masalah internal para penghuni Apartemen Cervino Tebet. "Ini masalah internal penghuni apartemen, kok mereka orang luar ikut campur," ujarnya.
Namun, ia enggan menuduh pihak mana yang melibatkan sekelompok orang tersebut. Ia mengimbau, persoalan P3SRS ini bisa diselesaikan dengan cara damai demi kepentingan semua penghuni Apartemen Cervino Tebet.
Di tempat yang sama, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan sangat menyayangkan adanya pihak yang melibatkan orang luar. "Apalagi melibatkan kelompok premanisme, enggak benar itu," ujarnya.
Ia pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI untuk segera meresmikan ketua dan pengurus P3SRS hasil pemilihan pada 4 Desember 2021 lalu.
“Hasil pemilihan kemarin, saudara Adam Kevin terpilih sebagai Ketua P3SRS Apartemen Cervino,” ucap August Hamonangan.
Senin (10/1/2022), pengurus terpilih Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Cervino, Tebet, Jakarta Selatan mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta. Mereka menyerahkan akta pendirian dan hasil pemilihan Ketua P3SRS Apartemen Cervino.
Mereka datang bersama anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan. Sedangkan, kuasa hukum penghuni Apartemen Cervino, Bonyamin Saiman mendampinginya secara daring (online).
Mereka berharap, pasca penyerahan itu pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta segera mengesahkan pengurus P3SRS Apartemen Cervino Tebet.
Kasie Regulasi Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Jani Manan Malau mengatakan akan menerima laporan tersebut. Namun, untuk keputusannya akan dibahas terlebih dahulu oleh pihaknya.
“Selanjutnya akan kami bahas,” kata Jani Manan di hadapan pengurus dan penghuni P3SRS Apartemen Cervino Tebet.