KabarJakarta.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui alokasi anggaran untuk Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam rancangan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sekitar Rp7,6 triliun.
Persetujuan diberikan usai Komisi B DPRD DKI menggelar rapat dengan Dishub DKI tentang RAPBD DKI 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan, Dishub DKI sejatinya mengusulkan anggaran dalam RAPBD DKI senilai Rp7.236.903.758.902 (Rp 7,23 triliun).
Kata dia lagi, terjadi penambahan anggaran hingga mencapai sekitar Rp7,6 triliun. Anggaran itu bertambah usai adanya penambahan program atau penambahan anggaran dalam program tertentu.
“Tadi kita lihat, finalnya di Rp7,6 triliun,” ungkap Ismail ditemui usai rapat di Grand Cempaka.
Ismail menekankan, bahwa Rp7,6 triliun itu termasuk dengan usulan dana hibah dari Dishub DKI kepada sejumlah instandsi senilai kurang lebih Rp409 miliar.
Penentuan apakah Dishub DKI akan mendapatkan Rp7,6 triliun itu akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Ismail menyebut, penambahan anggaran ini memang bisa saja dilakukan.
“Apakah bisa dilakukan, sedang kita diskusikan, diperdalaman, mana hal-hal yang memang sepertinya masih mungkin dilakukan penambahan. Meski nanti akan ada penyesuaian lagi di Banggar,” tuturnya.
Sebagai informasi, berikut merupakan sejumlah program Dishub DKI Jakarta yang termasuk dalam Rp7,6 triliun tersebut:
- Pembebasan lahan untuk pembangunan rute LRT Fase 1B Veldrome-Manggarai senilai Rp20 miliar
- Pembebasan lahan untuk pembangunan rute MRT Fase 2 sekitar Rp40 miliar
- Pengadaan kendaraan dinas listrik dalam senilai Rp119 miliar
- Pembayaran tenaga ahli yang khusus membahas electronic road pricing sekitar Rp3 miliar
- Hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pengembangan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III senilai Rp 75.477.263.795 (Rp75,47 miliar).