Langsung ke konten
News

Kondisi Perekonomian Masih Sulit, Pengusaha di Jakarta Minta UMP Jangan Naik

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com -- Meski penanganan pandemi Covid-19 telah membaik, namun kondisi perekonomian belum pulih. Hal itu dikatakan Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang.

Terkait hal itu, Sarman mejelaskan bahwa tidak tepat apabila serikat buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara berlebihan.

"Dalam kondisi ketidakpastian ini sangat tidak elok jika teman-teman serikat buruh meminta kenaikkan UMP secara berlebihan," kata Sarman dalam siaran persnya secara tertulis, Senin (1/11).

Katanya, para pengusaha saat ini sedang memutar otak agar tetap bertahan di kondisi perekonomian yang sulit di masa pandemi Covid-19. Ia pun meminta pengertian dari para buruh di Ibu Kota.

"Teman-teman buruh harus mengerti akan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini," ucap Sarman.

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar menghormati proses format baru penghitungan UMP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dinilai lebih akurat.

Ia pun mengimbau, berapapun keputusan yang akan diberikan harus dijalani oleh semua pihak dan merupakan tanggung jawab bersama.

"Yang jelas bahwa UMP ini tanggung jawab bersama yang harus seimbang antara kemampuan pelaku usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja setiap tahun," imbuhnya.

lebih lanjut ia menjelaskan bahwa para buruh dan pengusaha harus bekerja sama untuk menciptakan iklim ekonomi yang positif di DKI Jakarta. Misalnya, dengan cara ikut ambil andil dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga pertumbuhan ekonomi bisa semakin baik.

"Kita sangat yakin jika ekonomi semakin membaik, pertumbuhan ekonomi daerah semakin naik dan berkualitas maka UMP tahun yang akan datang akan mengalami kenaikan yang positif," ujar Sarman.

Sebelumnya, serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp5,3 juta.

Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso mengatakan, angka Rp5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh. "Berdasarkan survei pasar seharga Rp5.305.000, itu cukup memenuhi kebutuhan sebulan," kata Winarso ditemui saat aksi demonstrasi kenaikan UMP di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Winarso menyatakan, jika tuntutan tersebut tak dipenuhi maka  serikat buruh akan menargetkan UMP DKI tahun 2022 naik paling sedikit 10 persen dari upah tahun 2021. "Target kami naik 10 persen dari Rp 4,4 juta, jadi kira-kira Rp 4,8 juta," tegas dia.

Agar tuntutannya terealisasi, ia bersama beberapa perwakilan serikat buruh meminta untuk bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Winarso mengatakan, Anies sudah sepatutnya mengeluarkan kebijakan untuk memutuskan UMP Jakarta naik di angka yang sesuai dengan survei pasar yang dilakukan serikat buruh.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua