Langsung ke konten
News

KPK Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Tap In-Tap Out TransJakarta

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus, Selasa (29/11). Emyus merupakan pelapor dugaan korupsi pemotongan saldo pada penerapan sistem tap in dan tap out Transjakarta.

Kuasa hukum Emyus, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, kliennya telah memenuhi panggilan KPK dan langsung menjalani pemeriksaan.

“Kemarin Pelapor (Musa Emyus) kasus dugaan korupsi di TransJakarta dipanggil KPK, dan langsung diperiksa,” kata Ari Rabu (30/11/2022).

Menurut Ari, kliennya juga turut menyerahkan dokumen yang dinilai bisa menjadi alat bukti tambahan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut.

“Juga menyerahkan bukti tambahan berupa dokumen. Ini sesuai permintaan penyidik KPK,” ujarnya.

Kendati demikian, Ari belum dapat memastikan kasus dugaan korupsi tap in- tap out yang ditangani KPK sudah sampai tahap mana.

Sebagai informasi, Musa Emyus melaporkan dugaan korupsi tap in-tap out TransJakarta ke KPK, Senin (14/11). Saat melapor dia didampingi lembaga perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia).

Sistem tap in-tap out ini diterapkan TransJakarta sejak awal Oktober 2022 untuk menerapkan tarif intergrasi dengan moda angkutan lain yakni MRT dan LRT.

Namun, banyak penumpang mengeluh karena saldo di dalam kartu uang elektronik terpotong dua kali.

“Ternyata ada indikasi korupsi, karena pada awal Oktober 2022 ada pemotongan dua kali, tap in-nya dipotong tap out-nya dipotong. Nah itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya,” kata Musa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11).

Mulanya, anak perusahaan daerah itu menerapkan pembayaran single tarif. Pembayaran hanya dilakukan satu kali pada saat pengguna masuk halte dan menempelkan kartu mereka. Namun, dalam perjalanannya, sistem itu diubah. Penumpang harus membayar dua kali, yakni saat hendak naik dan dan ketika turun dari bus TransJakarta.

“Ternyata diubah tuh sistem dan dibuat tap in-tap out. Itu yang kita pertanyakan,” jelas Musa.

Selain itu, Musa menyoroti sistem pembayaran PT TransJakarta. Transaksi elektronik atau payment gateway itu dilakukan dengan pihak ketiga, tetapi bukan PT Bank DKI.

Idealnya, kata Musa, PT TransJakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI untuk mengelola payment gateway.

“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT TransJakarta bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI, karena Bank DKI punya izin payment gateway,” tutur Musa.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua