KabarJakarta.com — Pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengandalkan anggaran dan percepatan proyek. Kualitas hasil pembangunan juga ditentukan oleh kompetensi tenaga kerja, ketepatan kebijakan, pengawasan, serta koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Tanpa dukungan tersebut, pembangunan berisiko tidak berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.
Tantangan inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memperkuat ekosistem jasa konstruksi melalui Forum Jasa Konstruksi DKI Jakarta 2026 yang digelar Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) di Aula Annex, Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, pada 13-15 Oktober 2026.
Forum bertema Merajut Kolaborasi dalam Ekosistem Jasa Konstruksi itu mempertemukan pemerintah, asosiasi, pelaku usaha, tenaga profesional, penyedia jasa, pengelola gedung, dan unsur rantai pasok. Pertemuan tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan pemahaman mengenai penyelenggaraan jasa konstruksi di Jakarta.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengungkapkan kebutuhan pembangunan yang meningkat, perkembangan teknologi, dan tuntutan profesionalisme membuat sektor konstruksi menghadapi tantangan yang semakin besar. Karena itu, peningkatan kompetensi dan penguatan tata kelola tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri.
Dukungan berbagai pihak dibutuhkan agar kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan industri dan bisa diterapkan secara efektif. "Kami berharap, kebijakan yang kami susun, tidak hanya bagus di atas kertas, tapi memang bisa walkable dan bekerja secara efektif,” ujar Afan di Jakarta, Selasa (13/10).
Ini memperlihatkan bahwa kebijakan seharusnya tidak berhenti dalam bentuk dokumen semata. Pelaksanaannya harus bisa dipahami oleh penyedia jasa, tenaga profesional, dan pemangku kepentingan lainnya. Kejelasan aturan, kepastian prosedur, serta pengawasan yang berjalan konsisten merupakan bagian penting dari tata kelola konstruksi.
Kolaborasi untuk merumuskan kebijakan
Dalam menyusun kebijakan jasa konstruksi, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan dukungan pemerintah pusat, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, akademisi, dan asosiasi. Kolaborasi diperlukan agar kebijakan daerah selaras dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan persoalan teknis dan kebutuhan nyata di lapangan.
Pemerintah pusat dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mendukung melalui penyelarasan kebijakan, pembinaan, serta penguatan standar penyelenggaraan konstruksi. Sementara itu, akademisi berperan menyediakan kajian dan pengetahuan berbasis penelitian. Adapun Asosiasi dapat menyampaikan pengalaman anggotanya, termasuk kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha maupun pekerjaan profesional.
Masukan dari berbagai pihak menjadi penting karena persoalan konstruksi tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif.
Kebijakan juga perlu mempertimbangkan ketersediaan tenaga kompeten, perkembangan teknologi, kemampuan penyedia jasa, serta kebutuhan pengawasan di setiap tahapan pekerjaan.
Dengan melibatkan pelaku industri sejak proses perumusan, pemerintah memiliki ruang untuk mengidentifikasi potensi masalah sebelum kebijakan diterapkan. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada tindak lanjut, kejelasan pembagian tanggung jawab, dan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Informasi terbuka dan peningkatan kompetensi
Selain kualitas regulasi, akses terhadap informasi menjadi perhatian dalam penguatan ekosistem jasa konstruksi. Afan berharap forum tersebut menjadi ruang pertukaran informasi dan pengalaman sekaligus mendorong tersedianya informasi yang jelas dan mudah diakses masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Akses informasi yang baik akan membantu pelaku usaha memahami ketentuan, mengetahui prosedur yang harus dipenuhi, serta mengikuti perkembangan teknologi dan standar konstruksi. Informasi yang terbuka juga akan mengurangi kesenjangan pemahaman antara pemerintah dan pelaksana usaha.
Di sisi lain, forum semacam ini memberi kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan kendala, membandingkan pengalaman, dan membangun jejaring kerja sama. Pertukaran tersebut dirasakan lebih bermanfaat saat hasil diskusi dirangkum menjadi rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar berhenti sebagai bahan pertemuan.
Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menjelaskan setiap unsur memiliki peran berbeda yang saling melengkapi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Pemerintah bertanggung jawab menyiapkan kebijakan dan pembinaan. Asosiasi berperan mengembangkan kapasitas anggotanya, sedangkan dunia usaha menghadirkan inovasi dan peluang kerja. Adapun tenaga profesional, tenaga kerja, dan akademisi berkontribusi melalui kompetensi serta pengetahuan yang mereka miliki.
Pembagian peran tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas konstruksi membutuhkan hubungan yang saling mendukung. Kebijakan pemerintah menyediakan kerangka kerja, asosiasi membantu meningkatkan kapasitas pelaku, dan dunia usaha menerapkan standar sekaligus mengembangkan metode kerja.
Tenaga profesional dan pekerja perlu memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai keahlian, sementara akademisi dapat memberikan dukungan melalui riset, evaluasi, dan pengembangan teknologi.
Agar keterkaitan berjalan efektif, peningkatan kompetensi perlu disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan industri. Inovasi harus diikuti kemampuan tenaga kerja saat menggunakannya, sedangkan pengawasan perlu memastikan penerapan standar tetap terjaga.
Dari forum menuju tindakan nyata
Forum Jasa Konstruksi DKI Jakarta 2026 mencakup diskusi bersama para ahli, pengenalan teknologi dan produk konstruksi, serta pertukaran pengetahuan mengenai perkembangan industri. Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sosialisasi pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi, serta pameran konstruksi.
Menurut Vera, sektor konstruksi terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Karena itu, peningkatan kompetensi, pemanfaatan teknologi, dan keterbukaan terhadap inovasi harus menjadi bagian dari cara kerja ke depan.
"Kita menyadari, sektor konstruksi juga ikut berubah mengikuti dinamika perubahan zaman. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi, pemanfaatan teknologi, hingga keterbukaan terhadap inovasi menjadi bagian dari cara kita bekerja ke depan," jelasnya.
Vera mengajak peserta memanfaatkan forum untuk berbagi pengalaman, menyampaikan tantangan, dan membangun jejaring kerja sama. Ia berharap diskusi bisa berkembang menjadi kolaborasi konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat jasa konstruksi di Jakarta.
Keberhasilan penguatan ekosistem jasa konstruksi tidak cukup diukur dari banyaknya pihak yang hadir dalam forum. Ukuran yang lebih penting, sejauh mana kesepakatan menghasilkan kebijakan yang dapat diterapkan, informasi yang mudah diakses, kompetensi tenaga kerja yang meningkat, dan pengawasan yang konsisten.
Sinergi pemerintah, asosiasi, dunia usaha, tenaga profesional, pekerja, dan akademisi akan memperkuat daya saing sektor konstruksi sekaligus mendukung pembangunan Jakarta yang tertib, aman, berkualitas, dan berkelanjutan. Dengan demikian, infrastruktur yang dibangun tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga mampu menunjang Jakarta sebagai kota global yang maju dan layak huni.