KabarJakarta.com - Seorang vokalis grup band terkenal di Indonesia ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan penangkapan itu.
“Benar, diamankan saat berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan sekitar pukul jam 12.30 siang,” kata AKBP Akmal, Jumat (3/6/2022).
Dia menyebutkan, personel grup band tersebut berinisial AB, usia 48 tahun. “Dia seorang musisi,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa psikotropika.
Namun, Zulpan belum dapat merinci jenis dan banyak barang bukti yang disita dari vokalis grup band tersebut.