Langsung ke konten
News

Lakukan Perlawanan, Tersangka Mafia Tanah Laporkan Balik Kakaknya Nirina Zubir

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Riri Khasmita, mantan asisten dari almarhum ibundanya artis Nirina Zubir melakukan perlawanan balik. Dia melaporkan balik kakaknya Nirina Zubir dengan tuduhan pernah melakuka penyekapan.

Melalui kuasa hukumnya, Riri melaporkan Fadhlan, kakak kandung dari Nirina Zubir, ke Polres Jakarta Barat.

Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari Riri yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan sudah dilakukan hari ini di Polda Metro Jaya. Tapi kita baru klarifikasi ke pelapor (Riri),” kata Avrilendy saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).

Namun, Avrilendy tidak menjelaskan berapa lama Riri diperiksa. Pihaknya mempertanyakan seputar laporan dugaan penyekapan.

Riri melaporkan Fadhla dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.

Selanjutnya, kata Avrilendy lagi, pihaknya akan memanggil terlapor (Fadhlan) dalam waktu dekat.

“Terlapor pasti akan kita mintai keterangan juga. Sekarang masih tahap penyelidikan, masih awal banget. Akan dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

Syakhrudin, pengacara Riri Khasmita mengatakan Riri dan suaminya dilarang beraktivitas sejak Oktober 2020.

“Selama satu tahun klien kami tidak diperbolehkan keluar rumah. Kalaupun boleh, hanya salah satu di antara mereka,” jelas Syakhrudin di Jakarta Barat, Rabu (24/11).

Ia menyebut, Riri dan suaminya bisa keluar dari rumah karena ada panggilan dari kepolisian terkait kasus mafia tanah yang menjeratnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua