Langsung ke konten
News

Lansia dan Penerima Bantuan Iurang BPJS Kesehatan Gratis Dapatkan Vaksi Booster

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan ada dua mekanisme pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin, yaitu secara berbayar alias mandiri dan booster vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, untuk dosis ketiga secara gratis pemerintah menyasar lansia dan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Akan ada dua mekanisme mandiri dan ditanggung oleh pemerintah, yaitu lansia dan PBI,” kata Siti Nadia,” Sabtu (1/1/2022).

Terkait dengan jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin booster, Nadia mengatakan pihaknya masih menunggu finalisasi teknis dari para peneliti. Namun, katanya lagi, masyarakat yang menerima booster vaksi sebelumnya sudah menerima vaksi dosis pertama dan kedua.

Nadia menyebutkan, vaksin booster yang menjadi tanggung jawab pemerintah direncanakan akan dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.

“Kalau dari pemerintah seharusnya bisa ya di seluruh daerah,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua