- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli yang masih berlaku
- Bukti pemeriksaan kesehatan
- Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol
KabarJakarta.com -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik strategis di wilayah DKI Jakarta untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM pada Senin, 24 Juni 2025.
Melalui akun resmi X @tmcpoldametro, diinformasikan bahwa gerai layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di masing-masing wilayah Jakarta:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Mall Metro Kebayoran, Jalan Ciledug Raya
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk menyiapkan dokumen dan kelengkapan persyaratan administratif, di antaranya:
Pilihan Lain