KabarJakarta.com -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementeri Keamanan Dalam Negeri. Lembaga ini nantinya akan menaungi Polri.
Kata Agus, usulan tersebut berdasarkan hasil kajian di internal Lemhanas.
Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika memang tugas dan beban Kemendagri sudah banyak, maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, di mana Polri berada di bawah koordinasinya. Hal itu seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Seyogjanya Polri harus diletakkan di bawah salah satu kementerian, seperti TNI di bawah Kemenhan,” ucap Agus Widjojo, pekan lalu.
Ia menjelaskan, Polri sama seperti TNI, yaitu sebagai operasional. Untuk merealisasikan itu, kata Agus, harus dirumuskan terlebih dahulu di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis.
“Dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, sementaa keamanan ketertiban oleh Polri,” jelasnya.
Kata Agus, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana. Lemhanas belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menegaskan, sebagai lembaga operasional, Polri tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri.
Jika memang usulan Polri di bawah Kemendagri sulit terwujud, ia menyatakan mendukung dibentuknya lembaga atau kementerian baru.
Ungkap Agus, wacana ini bukan pertama kali diusulan di Indonesia. Ia pun membandingkan hal ini dengan negara-negara lain di dunia.
“Di manapun dan ketertiban keamanan masuk portofolio dalam negeri. Kemudian pelaksanaannya siapa? Kalau beban portofolio Kemendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana. Ini persoalan kompleks,” ujar mantan Komando Sesko TNI tersebut.
Menurut Agus, struktur yang ada sekarang terlihat sekali Polri sudah berperan di bidang keamanan dan ketertiban, sementara TNI belum berperan di bidang pertahanan. Karena itu, seharusnya Kemendagri ikut mengurus masalah keamanan, dan Polri berada di bawahnya.
Apalagi, Agus menyebutkan, belum ada lembaga yang secara khusus merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.
Sekali lagi ia menegaskan, jika memang Kemendagri merasa beban tugas yang diembannya sudah terlalu banyak, ia mengusulkan bisa diatasi dengan pembentukan kementerian baru yang mengurus soal keamanan nasional.
“Fungsi keamanan kita lepaskan dari Kemendagri. Kita serahkan ke Kementerian Keamanan Dalam Negeri,” pungkas Agus Widjojo.