TANAH Tinggi, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, warga di Tanah Tinggi menolak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merubah nama jalan di daerah mereka.
Tapi, tahukah kamu bahwa ada cerita mengapa daerah tersebut dinamakan Jalan Tanah Tinggi?
Tanah Tinggi merupakan kawasan perkampungan yang terletak di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Tanah tinggi berbatasan dengan Kelurahan Kampung Rawa di sebelah utara, Kelurahan Kramat di sebelah barat, dan Kelurahan Johar Baru di sebelah timur dan selatan.
Mengenai mengapan dinamakan ‘Tanah Tinggi’, menurut Zaenuddin HM dalam bukunya berjudul “21 Asa;-Usul Djakarta Tempo Doeloe” yang diterbitkan Ufuk Press pada Oktober 2012, dijelaskan bahwa ada dua versi yang menyebutkan tentang mengapa daerah tersebut dinamakan Tanah Tinggi.
Pertama, dahulunya wilayah tersebut memiliki tanah yang tinggi (dilihat dari letak posisinya), lebih tinggi dibandingkan dengan tanah di daerah sekitar Johar Baru lainnya. Itulah sebabnya, mengapa wilayah ini diberi nama Tanah Tinggi.
Sedangkan yang kedua, dahulu kala banyak tuan tanah asal Belanda yang sangat ingin membeli tanah di kawasan itu. Namun, pemilik tanah yang kebanyakan etnis Betawi memasang harga yang sangat tinggi alias mahal. Maka disebutlah dengan julukan Tanah Tinggi.