Malam Penyerangan Hafidz Hernanda: Kejanggalan di Balik Dugaan Begal

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com — Malam itu, Hafidz Hernanda sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri konsolidasi organisasi. Namun, perjalanan tersebut berakhir dengan penyerangan di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024 itu disebut diserang sejumlah orang tidak dikenal sebelum ponsel dan tas miliknya dibawa kabur. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB.

Bagi BEM UI, kejadian ini tidak berhenti sebagai dugaan tindak kriminal biasa. Sejumlah hal yang ditemukan di sekitar peristiwa dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai motif dan rangkaian penyerangan terhadap Hafidz.

Dua hari setelah kejadian, BEM UI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut. Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menjelaskan laporan dibuat dengan persetujuan korban dan mencakup dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, serta pengancaman.

“Menimbang urgensi dalam kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban, telah menaruh laporan ke pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman,” kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Diserang sebelum barang dirampas

Berdasarkan keterangan BEM UI, Hafidz ketika itu mengendarai sepeda motor seorang diri dalam perjalanan pulang. Dalam perjalanan, ia didatangi dan diserang oleh orang tidak dikenal.

Penyerangan tersebut membuat Hafidz mengalami sejumlah luka. Ia mengalami cedera pada bagian kepala, memar di wajah, luka robek pada bibir, serta lecet di bagian punggung dan kaki.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tebet dan Rumah Sakit Universitas Indonesia. Dokumen hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik kemudian dibawa BEM UI sebagai bagian dari dokumen pendukung laporan kepada kepolisian.

Hafidz kini masih menjalani proses pemulihan.

Namun, menurut Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung, urutan kejadian menjadi salah satu alasan pihaknya mempertanyakan apakah kasus tersebut benar-benar merupakan pembegalan yang terjadi secara spontan.

Adi mengungkapkan pelaku disebut lebih dahulu memukuli Hafidz. Upaya mengambil barang atau sepeda motor, menurut dia, baru dilakukan setelah pertikaian berlangsung.

“Pelaku memukuli korban terlebih dahulu, tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang-barang berharga. Barang-barang baru diambil kemudian, setelah pertikaian selesai,” ujar Adi.

BEM UI juga menyebut sedikitnya ada 3 (tiga) orang yang terlibat. Satu orang diduga menjadi pelaku utama penganiayaan, sementara dua lainnya disebut membantu mengambil ponsel dan tas korban. Setelah itu, mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Fitur pelacak ponsel dimatikan

Pertanyaan lain muncul dari kondisi ponsel Hafidz. Adi menyebut fitur pelacak lokasi pada perangkat tersebut diketahui telah dimatikan beberapa menit sebelum serangan terjadi.

Informasi itu menjadi salah satu hal yang menurut BEM UI perlu diperiksa lebih lanjut. Sebab, jika fitur pelacak memang sengaja dimatikan sebelum penyerangan, diperlukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang mematikannya, kapan tepatnya dilakukan, dan dalam situasi seperti apa.

Selain itu, menurut Adi, sejumlah benda yang diduga merupakan barang bawaan pelaku ditemukan di lokasi. Di antaranya sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api.

Temuan tersebut, bersama dengan dugaan adanya beberapa pelaku dan urutan kekerasan sebelum perampasan barang, dinilai BEM UI sebagai sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan.

Meski demikian, temuan dan dugaan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya perencanaan atau motif tertentu. Penentuan fakta, identitas pelaku, motif, serta hubungan setiap barang dengan tindak pidana tetap menjadi kewenangan penyidik.

Kejanggalan lain datang dari dugaan ancaman yang dialami Hafidz. Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI Muhammad Abid Assa Al Ghadzali membeberkan pelaku sempat mengancam akan membunuh korban. Ancaman itu disebut disampaikan sambil berpura-pura menodongkan senjata dari dalam saku jaket ketika terjadi pertikaian.

Rangkaian kejadian tersebut kini menjadi dasar BEM UI meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka mendesak agar kasus diusut secara tegas, cepat, dan imparsial.

Bagi BEM UI, persoalan ini bukan hanya mengenai hilangnya ponsel dan tas atau luka yang dialami Hafidz. Mereka juga menyoroti keamanan mahasiswa dan penggiat demokrasi ketika menjalankan aktivitas organisasi.

Karena itu, BEM UI menyerukan penghentian segala bentuk tindakan represif terhadap penggiat demokrasi dan hak asasi manusia.

Sementara itu, sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban: siapa sebenarnya para pelaku, mengapa kekerasan diduga dilakukan sebelum barang dirampas? Siapa yang mematikan fitur pelacak ponsel, serta apakah barang-barang yang ditemukan di lokasi benar berkaitan dengan penyerangan.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan bergantung pada hasil penyelidikan kepolisian. Untuk sementara, kasus Hafidz menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada kepastian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *