Langsung ke konten
News

Mendagri Kantongi 6 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan akan ada enam nama calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga di antaranya merupakan usulan dari DPRD DKI Jakarta.

Awalnya Tito menjelaskan soal mekanisme pemilihan Pj Gubernur. Menurutnya, tidak mungkin pemilihan Pj GUbernur dilakukan melalui tahapan Pilkada tersendiri.

“Mengenai mekanisme rekrutmen, mengenai mekanisme lebih demokratis, apa dibuat Pilkada Sendiri? Enggak mungkin Pilkada Pj Gubernur, karena mekanisme kita minta masukan nama dari DPRD,” kata Tito saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (31/8).

Lalu dia menjelaskan mekanisme yang dimaksud adalah untuk Pj Bupati, Wali Kota, dan Gubernur, masing-masing DPRD mengajukan tiga nama calon. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diperbolehkan menampung aspirasi sebanyak tiga nama.

Tito melanjutkan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahap sidang Kementerian/Lembaga, termasuk KPK dan Polri. Setelah itu, Presiden Jokowi akan menggelar sidang tersendiri untuk menentukan Pj Gubernur.

“Jadi bukan ditentukan sendiri oleh Presiden, dan mekanisme ini sudah cukup demokratis. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter,” ujarnya.

Lalu mantan Kapolri ini menyampaikan tahap terkini terkait Pj Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan pada Oktober 2022 mendatang. Dia menyebut pihaknya telah menyurati DPRD DKI untuk segera mengirimkan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI.

“Untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI dan saya yang tandatangani surat itu. Nanti kami akan melihat kemungkinan ada tiga nama dari DPRD dan tiga nama dari kami (Kemendagri),” jelas Tito.

Enam nama calon Pj Gubernur DKI itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk disidangkan.

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan agenda membahas usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Rapat digelar di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8).

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua