Langsung ke konten
News

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Aturan PPKM Jawa-Bali Terbaru

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi terbaru terkait sejumlah aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, dalam Instruksi Mendagri terbaru tersebut, sejumlah aturan yang sebelumnya sudah ada tidak mengalami perubahan, seperti pembelajaran tatap muka (PTM) dan pemberlakukan work from office (WFO) dan work from home (WFH).

Safrizal menyebutkan, pemberlakuan WFO maksimal 25% untuk pegawai non esensial yang sudah divaksi di daeral Level 3.

“50% untuk Level 2, dan 65% untuk Level 1,” kata Safrizal dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/2022).

Untuk sektor esensial, lanjut Safrizal, maksimal staf adalah 50% untuk Level 3, lalu 75% untuk Level 2, dan Level 1 diperbolehkan 100%.

“Serta kapasitas 100% untuk sektor esensial di Level 3 sampai dengan Level 1 wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Sementara, di daerah Level 1, supermarket dipersilakan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 100%, dan 75% untuk Level 2, lalu 50% untuk Level 3.

Sedangkan untuk pasar tradisional dapat beroperasi sampai pukul 17.00 dengan kapasitas 50% untuk Level 3.

“Untuk daerah Level 2 sampai pukul 18.00 dengan kapasitas 75% dan Level 1 dengan kapasitas 100%,” tuturnya.

Untuk bioskop, kata Safrizal, di Level 3 maksimal penonton 50%, Lebel 2 dan 1 kapasitas penonton sebanyak 70% dengan tetap mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi baik di mal dan bioskop.

Dalam aturan PPKM terbaru ini juga diatur regulasi kompetisi sepak bola Liga 1 dan 2 Indonesia yang bisa dilaksanakan di Kota/Kabupaten dengan Kevel 3, 2, dan 1.

Diatur pula untuk kompetisi Liga Futsal Profesional Indonesia dapat dilaksanakan di Jakarta Timur, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya pada 8 Januari hingga 28 Agustus 2022.

Selain itu, kompetisi Development Basketball League (DBL) dapat dilaksanakan di Solo pada 27 Januari hingga 5 Februari 2022. (SI)

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua