KabarJakarta.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih pengganti Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Presiden Jokowi akan menentukan pilihannya dari nama-nama hasil penilaian yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi, keputusan siapa yang akan dijadikan Sekda DKI ada di tangan Pemerintah Pusat. Nanti nama-nama calonnya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Prasetyo di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).
Berdasarkan Pasal 15 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur.
Diberitakan sebelumnya, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggeser Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata. Sebagai pengganti sementara, Heru menunjuk Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI.
Sebagai informasi, dengan digesernya Marullah Matali maka jumlah posisi strategis yang kosong di lingkungan Pemprov DKI bertambah sejak Anies Baswedan lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, termasuk jabatan tiga Deputi Gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi itu, Prasetyo mengatakan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan lelang jabatan. Dan, jika Presiden Jokowi sudah menunjuk Sekda DKI definitive maka Uus Kuswanto secara otomatis akan kembali pada jabatan lamanya, yakni Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askera) Sekda DKI Jakarta.