Langsung ke konten
News

Mengemudi Sambil Terima Telepon, Pengendara Mobil Jazz Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Karena menggunakan HP saat berkendara, seorang pengendara mobil Honda Jazz berinisial IAR (35) menabrak seorang anak perempuan berusia 5 tahun hingga tewas. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit menceritakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, Selasa (14/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku mengaku hendak ke rumah temannya di daerah Depok, Jawa Barat.

Saat melaju di lokasi kejadian, tiba-tiba HP-nya berdering, ternyata yang meneleponnya adalah temannya, IAR pun menerimanya.

Nah, setelah menerima telepon, tersangka ingin memindahkan HP-nya dari sebelah kirinya ke dashboard sebelah kanan, namun dia tidak mengurangi kecepatan laju kendaraannya.

Ketika proses perpindahan itu AIR kehilangan fokus, dia tidak mengetahui ada speed bump (polisi tidur) yang berada di depannya.

Akibat menghantam speed bump, laju mobilnya bertambah cepat hingga tidak bisa dikendalikan dan menabrak sepeda motor di depannya. Korban, AAR, yang diboncengi terpental dari motor dan terlindas mobil tersangka hingga tewas seketika.

Menyaksikan itu, ayah korban, MR, berteriak histeris. “Anak gue…,” teriak MR sambil memaki pengemudi mobil Jazz.

Dalam kondisi panik, pelaku memundurkan mobilnya, dan oleh warga memerintahkan agar berhenti dan keluar dari kendaraannya. “Jadi bisa dikatakan dia lalai akibat penggunaan HP,” kata Sigit.

Pengemudi Honda Jazz itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua