KabarJakarta.com - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa 45 persen anak di Indonesia menjadi korban perundungan di dunia digital atau maya (cyber bullying) sepanjang tahun 2020.
Adapun anak-anak yang dimaksudnya adalah yang berusia 14 sampai dengan 24 tahun.
“Ini data dari UNICEF tahun 2020,” kata Muhadjir Effendy di acara peluncuran Peratuan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaha (RAN PIJAR) di Hotel The Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Sementara itu, lanjut Muhadjir, 20 persen anak Indonesia menjadi korban perundungan di sekolah, rumah dan lingkungan sekitanya. Mereka berusia 13-17 tahun.
“Kekerasan di sekolah, di rumah, dan lingkungan sekitarnya adalah isu yang perlu segera diatasi, karena diketahui 20 persen remaja usia 13-17 tahun pernah mengalami perundungan,” ungkap Muhadjir.
Ia pun berharap kepada seluruh Lembaga terkait saling bergandengan tangan bekerja menangani permasalahan yang dialami oleh anak usia sekolah dan remaja di Indonesia.
“Kami berharap kepada seluruh pimpinan daerah dan juga kementerian terkait dan tentu saja lembaga-lembaga Pendidikan, lembaga-lembaga layanan sosial yang berkaitan dengan anak usia sekolah dan remaja bisa betul-betul saling bergandengan tangan bekerja dengan penuh dan concern,” tuturnya.
Ditegaskannya, hal ini penting dilakukan karena kelak anak-anak dan remaja tersebut akan memimpin bangsa dan negara Indonesia.
Di kesempatan itu, Muhadjir juga menyinggung permasalahan lainnya yaitu kekerasan berbasis gender, pekerja anak, dan ancaman terpengaruh paham-paham radikal terhadap anak-anak Indonesia.