KabarJakarta.com -- Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan semestinya saat ini Depok sudah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal itu berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) kemarin kami masih berada di Level 2. Tapi sesuai asesmen Kemenkes per 1 Februari 2022 sebenarnya Depok sudah Level 4 bersama Kota Bekasi,” ungkap Idris.
Menurut dia
Menurut dia, perbedaan penilaian antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkes terkait level PPKM menjadi persoalan bagi daerah. Sebab, jika memang sudah masuk PPKM Level 4, semestinya Depok tidak lagi diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Bahkan, ungkap Idris, sejak dua pekan yang lalu, Kemenkes telah memberikan asesmen PPKM Level 3 untuk Kota Depok sehingga seharusnya PTM dibatasi hanya 50 persen. namun Inmendagri masih mengategorikan Depok ke dalam PPKM Level 2 sehingga PTM 100 persen masih berjalan.
Karena itu ia meminta Kemendagrio meninjau ulang level PPKM di Depok agar sesuai dengan asesmen Kemenkes.
“Kepala daerah tidak bisa melakukan perubahan lain. Itu yang kami mohon kepada Mendgari untuk meninjau kembali kebijakan levelling ini,” tukasnya.
Sebagai informasi, kasus Covid-19 harian di Depok terus meningkat. Idris mengatakan, kasus baru pada 2 Februari 2022 tercatat mencapai 1.088 kasus dalam sehari.
Jumlah ini melebihi rekor penambahan kasus baru harian saat gelombang ke dua Covid-19 dengan dominasi varian Delta yang hanya sekitar 500 kasus per hari.