Langsung ke konten
News

Merasa Ditipu, Uya Kuya Laporkan Medina Zein ke Polisi

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Presenter Uya Kuya melaporkan artis Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui media elektronik. Medina Zein diduga memalsukan bukti transfer pengembalian dana Rp150 juta kepada Uya Kuya.

Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/5) lalu. Dalam laporan bernomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Uya Kuya melalu kuasa hukumnya, Irawan Syahputra melaporkan Medina Zein atas tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan awalnya pada Mei 2022 Medina Zein menawarkan 2 unit mobil kepada Uya Kuya senilai Rp1,2 miliar.

“Kemudian Uya Kuya mentransfer Rp 100 juta (sebelumnya polisi menyebut 150 juta-red) ke rekening terlapor sebagai uang muka pembelian mobil tersebut,” jelas Zulpan, Jumat (20/5/2022).

Belakangan diketahui mobil yang dijual ke Uya Kuya ini bukan milik Medina Zein. Uya Kuya pun kemudian meminta agar uang muka dikembalikan.

“Kemudian terlapor mengirimkan bukti transfer yang diduga palsu dengan nominal Rp 110 juta,” tuturnya.

Zulpan mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari laporan Uya Kuya tersebut. Polisi akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Uya Kuya.

“Ya tentu nanti akan dipelajari data-data lengkap, alat bukti lengkap nanti akan diagendakan pemeriksaan Uya Kuya,” ungkapnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua