KabarJakarta.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menurunkan harga sewa unit di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, dari Rp1,5 juta menjadi Rp700.000 per bulan. Meski telah diturunkan, tetap lebih mahal jika dibandingkan dengan harga sewa di Kampung Susun Akuarium.
Pengamat dari Urban Poor Consortium Gugun Muhammad mempertanyakan harga sewa Kampung Susun Bayam yang lebih tinggi. Dia menilai, harga sewa Kampung Susun Bayam jauh lebih tinggi dibandingjan dengan harga sewa kampung susun lainnya yang sudah ada lebih dulu di Ibu Kita.
Gugun mencontohkan Kampung Susun Akuarium dan Kampung Susun Cikunir. Di dua kampung susun itu, pengelolaannya dilakukan oleh koperasi.
Di Kampung Susun Akurium pada awalnya koperasi membayar sewa kepada Pemprov DKI selama lima tahun. Cara penghitungan sewa untuk kampung susun juga berbeda, yakni tidak mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Restribusi Pelayanan Perumahan.
“Kampung Susun Akuarium, kopetasi harus bayar sewa Rp34.000 sampai Rp40.000 per unit. Murah sekali, karena konteks kampung susun dibangun untuk warga yang digusur untuk pembangunan. Ini sebagai ganti ruginya,” kata Gugun, Selasa (29/11/2022).
Situasi di Kampung Susun Bayam, lanjut Gugun, sejatinya sama dengan kondisi yang terjadi di Kampung Susun Akuarium. Sebab, warga yang dijanjikan tinggal di Kampung Susun Bayam adalah eks warga Kampung Bayam yang digusur untuk proyek Jakarta International Stadium (JIS). Hal yang membedakan, yakni Kampung Susun Bayam ada pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Sebagai entitas bisnis, seharusnya Jakpro tidak mengelola tempat tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Maka dari itu, sudah seharusnya diserahkan ke Pemprov DKI,” ujar Gugun.
Dia mengakui proses peralihan ke Pemprov DKI Jakarta memang masih membutuhkan waktu dan tidak bisa terburu-buru. Namun, warga calon penghuni seharusnya sudah diizinkan untuk masuk terlebih dahulu ke hunian susun tersebut.
“Yang diminta teman-teman Kampung Susun Bayam itu masuk dulu. Sebab, banyak warga pernah dijanjikan untuk menghuni Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022, dan warga sudah mengakhiri kontrak rumah. Sekarang mereka kebingungan,” ungkapnya.
Dia pun meminta Pemprov DKI dan Jakpro menghitung lagi tarif sewa unit Kampung Susun Bayam yang dikenakan kepada warga korban gusuran JIS.
Menurut Gugun, seharusnya penentuan tarif sewa tidak menggunakan skema Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018, melainkan menggunakan presider yang sudah diterapkan sebelumnya di Kampung Susun Akuarium dan Kampung Susun Cikunir.
Keberatan Warga
Sementara itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan telah menurunkan tarif sewa Kampung Susun Bayam, tidak lagi dipatok Rp1,5 juta sesuai angka keekonomian, melainkan mengikuti Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018.
“Jadi, bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu disyukuri karena kami terus memperjuangankan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di Kampung Susun Bayam,” kata Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif.
Meski demikian, tarif yang sudah diturunkan itu masih tetap ditolak oleh mayoritas warga eks Kampung Bayam. Salah satu yang menolak adalah Paul (56).
Dia mengatakan, tarif sewa Kampung Susun Bayam yang ditawarkan Jakpro sekitar Rp600.000 hingga Rp750.000 per unit setiap bulannya.
Paul mengungkapkan, sesungguhnya warga terbagi menjadi tiga kelompok. Mereka yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, merupakan kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).
“Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni. Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu,” ujar Paul.
Adapun PWKB disebut memiliki anggota sebanyak 75 Kepala Keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.
Penolakan juga disampaikan warga bernama Fidel. Menurutnya tarif yang ditetapkan Jakpro tak adil untuk lansia.
Lansia mendapatkan lantai dua di kampung susun agar mereka tidak harus menaiki banyak tangga. Namun masalahnya, harga di lantai dua itu lebih tinggi dibandingkan lantai di atasnya. Tarif sewa yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp700.000.
“Bayangkan saja lansia disuruh bayar dengan harga yang mereka tidak sanggup bayar dengan biaya sewa Rp700.000,” pungkas Fidel.