Langsung ke konten
News

MUI DKI Dapat Danah Hibah dari Pemprov Rp15,7 Miliar, Besar Banget!

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengusulkan agar sebagian alokasi dana hibah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta ditarik ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI. Menurut Baco, anggaran hibah sebesar Rp15,7 miliar untuk MUI DKI terlalu besar.

“Kami mau Tarik, bukan di MUI, tapi kamu mau pindahin ke DMI,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta ini, Selasa (22/11/2022).

“Terkesan enggak bagus, MUI-nya besar. sehingga kami akan tarik ke DMI. Kira-kira seperti itu,” sambungnya.

Baco menyebut, dana hibat untuk MUI DKI besar karena berkait pemulasaran jenazah. “Kami bikin program seperti bimtek atau diklat pemulasaran jenazah. Per kelurahan itu empat orang beserta honornya Rp500.000 sebulan. Nah, itu yang agak bengkak, agak banyak mengeluarkan biaya,” jelas Basri Baco.

Diketahui, Pemprov DKI mengalokasikan dana hibah untuk MUI DKI sebesar Rp15,7 miliar pada tahun anggaran 2023. Sementara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta masing-masing mendapat Rp4 miliar dan Rp3,2 miliar.

Nilai itu berdasarkan draft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 yang kini masih dibahas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, besaran dana hibah untuk PWNU dan PW Muhammadiyah DKI Jakarta masih jaduh dari prinsip proporsionalitas.

“Kami telah dorong kenaikan di Komisi E menjadi Rp5 miliar untuk PWNU dan Rp4 miliar untuk PW Muhammadiyah. Saya merasa besaran tersebut masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan telah berkontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini,” ucap Anggara.

PWNU DKI sempat protes karena hanya mendapat alokasi dana hibah senilai Rp4 miliar dalam RAPBD DKI tahun 2023.

“Saat ini PWNU DKI Jakarta diusulkan oleh Gubernur yang lama (Anies Baswedan) tahun 2023 akan menerima Rp4 miliar, sedangkan MUI DKI diusulkan menerima Rp15 miliar,” ungkap Wakil Ketua PWNU DKI Husny Mubarok Amir dalam keterangannya, Kamis (17/11).

Dia menyebut anggaran itu terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang, 44 Majelis Wakil Cabang, 267 Ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom, serta lebih dari 4 juta anggota di DKI Jakarta.

“PWNU DKI Jakarta tahun 2022 juga telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov DKI selama ini,” ujar Husny.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua