KabarJakarta.com -- Pemprov DKI Jakarta akan memulai melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. Proses pemberian vaksinasi akan dilakukan pekan depan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sudah menyatakan siap melaksanakan pemberian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.
“Insya Allah minggu depan,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kesenian Condet, Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021).
Saat ini, kata Riza Patria, pihaknya masih menunggu regulasi pemberian vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Ia berharap regulasi tersebut sudah dapat disampaikan segera.
Vaksinasi anak dimulai pertengahan Desember 2021. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 aturan periode Natal dan Tahun Baru.
Dalam salah satu point aturan yang dirilis, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengintruksikan vaksinasi anak di seluruh wilayah Indonesia bisa dimulai sejak 24 Desember 2021.
Adapun wilayah yang sudah bisa melakukan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun, yaitu harus mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dengan target minimal 60 persen dosis pertama dan 48,57 persen dosis kedua, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021.