Langsung ke konten
News

Mulai Tahun Depan, Dishub DKI Gunakan 120 Sepeda Motor Listrik Untuk Patroli

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Dinas Perhubungan (dishub) DKI Jakarta berencana menggunakan 120 kendaraan roda dua bertenaga listrik untuk patroli pada tahun 2023.

Namun begitu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mengecek terlebih dahulu anggaran yang tersedia.

Dia berencana, kendaraan bertenaga listrik itu dibeli sekaligus, alias tidak dicicil.

“Langsung 120. Anggarannya saya cek dulu,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI akan menggunakan kendaraan dinas listrik mulai tahun 2023.

“Sepertmua mulai tahun depan menggunakan kendaraan listrik,” kata Heru di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).

Namun, Heru belum menyebutkan jumlah kendaraan dinas listrik yang akan digunakan oleh Pemprov DKI tahun depan. “Belum tahu. Yang pasti bertahap,” ujarnya.

Heru menuturkan, Pemprov DKI memprioritaskan kendaraan roda dua terlebih dulu. “Yang paling dekat itu mungkin segera kendaraan roda dua, yang kemarin sudah didukung Kementerian Perhubungan dan ESDM,” ucap Heru.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua