Langsung ke konten
News

Nah Loh! Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Bodong Jadi Sponsor Persija

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Tiga klub sepak bola di Indonesia menyerahkan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar yang diterima dari perusahaan atau pihak yang diduga menjalankan bisnis investasi bodong robot trading, Viral Blast. Uang itu diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk diproses penyitaan.

Ketiga klub sepak bola yang dimaksud adalah Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United. Uang itu diduga berkaitan sponsorship dari Viral Blast kepada tiga klub sepak bola tersebut.

“Uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar disita dari tiga klub bola di Tanah Air,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Ramadhan menuturkan pihaknya juga menyita uang senilai Rp20 miliar dari para tersangka yang terkait kasus Viral Blast. Kemudian, dari beberapa pihak lainnya senilai total Rp1,445 miliar.

“Uang tunai sebanyak Rp20 miliar dari tersangka, kemudian uang tunai sebanyak Rp45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya,” jelas Ramadhan.

Dengan begitu, kata Ramadhan, pihaknya telah menyita total uang Rp22,945 miliar terkait kasus Viral Blast.

“Barang bukti atau aset yang sudah dilakukan penyitaan yang pertama total uang tunai yang disita oleh penyidik sebesar Rp22,945 miliar,” ungkap Ramadhan.

Selain uang, Ramadhan menjelaskan, pihaknya juga menyita sejumlah aset lainnya yaitu mobil hingga apartemen yang terkait kasus Viral Blast.

“Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, rumah 2  unit dan apartemen One Icon dua unit,” pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah klub sepakbola terkait kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global. Total, terdapat tiga klub yang telah diperiksa oleh penyidik.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, pihak yang diperiksa diwakili oleh agen masing-masing ketiga klub tersebut.

“Yang sudah dimintai keterangan Persija Jakarta, PS Sleman & Madura United. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub,” kata Robertus, Jumat (15/4/2022).

Robertus menerangkan bahwa materi pemeriksaan berkaitan dengan sponsorship ketiga klub tersebut dengan aplikasi investasi bodong robot trading Viral Blast.

“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub,” pungkas dia.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Namun, baru tiga orang tersangka yang telah berhasil ditangkap yaitu berinisial RPW, ZHP dan MU.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua