KabarJakarta.com -- Pemerintah telah menetapkan ‘Nusantara’ sebagai nama Ibu Kota Negara (KIN) baru yang berlokasi di Kalimantan Timur. Penetapan ini mendapat respon yang beragam dari anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, dipilihnya Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara yang baru dari sekitar 80 nama lainnya yang diusulkan.
Ia pun menyebutkan nama-nama lainnya yang diusulkan itu di antaranya Nusantara Jaya, Nusa Karya, Pertiwipura, Cakrawalapura, dan Kertanegara.
“Alasannya karena Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di dunia internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia,” kata Suharso Monoarfa.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia meyakini pemerintah telah mempertimbangkan yang panjang sebelum menetapkan Nusantara sebagai nama Ibu Kota baru.
“Kita sepakati bahwa kita sepakat nama Nusantara itu kita beri apresiasi setinggi-tingginya. Tentu kita menganggap bahwa sampai putus nama Nusantara itu dengan pertimbangan matang, ada aspek historis, sosiologis, kemudian filisofis,” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Ia menyebutkan, pada rapat Pansus RUU IKN dengan pemerintah, mayoritas fraksi di DPR menyetujui Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara baru. Hanya Fraksi PKS dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang meminta persetujuan tersebut ditunda.
Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan permintaan untuk ditunda karena pihaknya menunggu penjelasan komprehensif dari pemerintah yang terdokumentasikan.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta pendapat ahli Bahasa, serta apa saja yang akan dimasukkan ke dalam bagian penjelasan Undang-undang ini.
Senada diucapkan Ketua Komite I DPD RI Agustin Terang Narang meminta pemerintah untuk memberi penjelasan yang lebih detail dengan mempertimbangkan landasan sosiologis, filosofid, dan historisnya.
“Dengan hormat, Pak Menteri, saya ingin menunggu terlebih dahulu penjelasan yang komprehensif dari pemerintah berkenaan dengan penamaan ini,” kata anggota DPD RI lainnya, Saan Mustopa.
Meski secara prinsip setuju, sejumlah anggota Pansus RUU IKN juga memberikan catatan atas penetapan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara baru. Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin meminta pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara yang baru.
Sebab, menurut Hasanuddin, berdasarkan sejarah, kata Nusantara digunakan oleh Gajah Mada dalam Sumpah Palapa untuk menaklukkan wilayah-wilayah, bukan mempersatukan Indonesia.
“Belum tentu oleh etnis Sunda, etnis yang ada di Borneo diterima. Karena amukti Sumpah Palapa itu, mohon maaf mungkin untuk otang Sunda dipertanyakan. Ini artinya soal penaklukan,” tegas TB Hasanuddin.
Sementara itu, anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mendukung kata Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara yang baru sebagai bentuk penghargaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai berani memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta.
“Pemberian nama Nusantara adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada Presiden Jokowi, karena beliaulah Presiden RI yang mampu dan berani mewujudkan terobosan besar ini, di mana perencanaan pemindahan Ibu Kota Negara telah diwacanakan sejak era Presiden Soekarno,” ujarnya.