KabarJakarta.com - Polisi menangkap Dhia Ul Haq, orang yang pertama memukul dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, saat aksi demonstrasi mahasiswa 11 April kemarin digelar.
Dhia ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
“Sudah kami amankan. Nanti kita rilis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Dari foto yang diperlihatkan, Dhia Ul Haq memakai baju koko warna ungu dan peci putih. Dia sedang duduk di dalam sebuah mobil, yang diyakini mobil milik polisi yang menangkapnya.
Dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain Dhia, polisi lebih dulu menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Muhammad Bagja dan Komar, masing-masing ditangkap di Jonggol dan Bekasi.
Namun, Tubagus Ade menegaskan, penyidik enggan berspekulasi terkait motif pengeroyokan. Kepolisian masih akan mendalami keterangan dari para pelaku yang telah diamankan.
“Motifnya apa, belum bisa kami beritahukan, karena masih didalami motivasinya apa,” tuturnya.
Meski begitu, dia memastikan, status para pelaku bukan mahasiswa. “Dari data yang kami himpun, dua orang ini statusnya sebagai wiraswata, bukan mahasiswa,” terangnya.
Berikut enam orang yang disebut-sebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando:
1. Muhammad Bagja (sudah ditangkap)
2. Komar (sudah ditangkap)
3. Dhia ul Haq (sudah ditangkap)
4. Ade Purnama (buron)
5. Abdul Latip (buron)
6. Abdul Manaf (buron).