Langsung ke konten
News

Nikel Menghasilkan Triliunan Rupiah, Kesejahteraan Warga Obi Belum Terukur Merata

Redaksi Diperbarui
Pulau Obi merupakan pulau yang terletak di bagian selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Secara geografis, wilayahnya berbatasan langsung dengan Provinsi Maluku dan Provinsi Papua Barat. Foto: ANTARA
Pulau Obi merupakan pulau yang terletak di bagian selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Secara geografis, wilayahnya berbatasan langsung dengan Provinsi Maluku dan Provinsi Papua Barat. Foto: ANTARA

Hilirisasi nikel mengubah struktur ekonomi Halmahera Selatan dan mendorong perekrutan ribuan pekerja. Namun, kenaikan nilai industri belum otomatis membuktikan bahwa warga lokal menikmati pekerjaan yang stabil, upah yang memadai, dan kesejahteraan yang lebih baik.

oleh Jekson Simanjuntak

Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi salah satu kawasan yang mengalami perubahan ekonomi seiring berkembangnya industri pengolahan dan pemurnian nikel. Kehadiran tambang, smelter, dan berbagai fasilitas pendukung menggerakkan kegiatan ekonomi dalam skala besar. Nilai produksi meningkat, perusahaan merekrut ribuan pekerja, dan industri pengolahan semakin menentukan arah perekonomian daerah.

Angka-angka itu sekilas menggambarkan keberhasilan pembangunan. Namun, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan atau banyaknya pekerja yang direkrut perusahaan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah sejauh mana perubahan tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

Apakah pertumbuhan industri membuat lebih banyak warga setempat memperoleh pekerjaan? Apakah pekerjaan tersebut memberikan penghasilan yang memadai dan kepastian kerja? Ataukah sebagian besar manfaat ekonomi hanya dapat dibaca melalui laporan produksi dan pendapatan perusahaan, sementara dampaknya terhadap rumah tangga belum terukur dengan jelas?

Data publik yang tersedia memberikan sejumlah petunjuk. Industri pengolahan berkembang pesat, jumlah penduduk bekerja di Halmahera Selatan meningkat, dan perusahaan melaporkan perekrutan ribuan karyawan setiap tahun. Akan tetapi, data yang sama juga menunjukkan keterbatasan penting: belum semua pekerja dapat diidentifikasi berdasarkan asal daerah, jenis pekerjaan, status kepegawaian, dan pendapatan aktual.

Dengan demikian, persoalan utamanya bukan menyimpulkan bahwa hilirisasi sama sekali tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Persoalannya adalah memastikan apakah manfaat tersebut benar-benar menjangkau warga lokal, seberapa besar nilainya, dan apakah peningkatan ekonomi diikuti perbaikan kualitas hidup.

Sumber: BPS Kabupaten Halmahera Selatan, PDRB Menurut Lapangan Usaha 2020–2024, Gambar 4.5. Angka 2023 bersifat sementara dan 2024 sangat sementara dalam publikasi tersebut.

Industri pengolahan menguasai lebih dari separuh ekonomi daerah

Perubahan skala industri di Halmahera Selatan terlihat jelas dalam data Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan publikasi Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Halmahera Selatan Menurut Lapangan Usaha 2020–2024, nilai nominal PDRB industri pengolahan meningkat dari sekitar Rp2,96 triliun pada 2020 menjadi Rp11,49 triliun pada 2024.

Nilai ekonomi sektor tersebut hampir empat kali lipat dalam empat tahun. Pertumbuhan ini memperlihatkan besarnya perubahan aktivitas ekonomi di kabupaten yang memiliki kawasan industri nikel di Pulau Obi.

Pada 2020, nilai PDRB industri pengolahan tercatat sekitar Rp2,96 triliun. Angkanya meningkat menjadi Rp4,52 triliun pada 2021, Rp6,84 triliun pada 2022, dan Rp9,35 triliun pada 2023. Pada 2024, nilainya mencapai Rp11,49 triliun.

Perubahan tersebut bukan sekadar kenaikan nilai nominal. Kontribusi industri pengolahan terhadap keseluruhan PDRB Halmahera Selatan juga semakin besar.

Pada 2020, sektor ini menyumbang 33,97 persen dari total PDRB berdasarkan harga berlaku. Empat tahun kemudian, kontribusinya mencapai 54,59 persen. Dengan kata lain, lebih dari separuh nilai ekonomi kabupaten pada 2024 berasal dari industri pengolahan.

Dalam periode tersebut, kontribusi industri pengolahan meningkat 20,62 poin persentase. Perubahan ini menandai pergeseran struktur ekonomi daerah, dari perekonomian yang lebih beragam menuju struktur yang semakin didominasi kegiatan pengolahan.

BPS mengaitkan dominasi tersebut dengan keberadaan perusahaan pertambangan besar dan smelter di Pulau Obi. Publikasi yang sama juga mencatat pembangunan perusahaan baru pada 2022 serta perekrutan tenaga kerja yang berlanjut hingga 2024.

Meski demikian, angka PDRB perlu dibaca secara tepat. Nilai nominal menggunakan harga berlaku, sedangkan pertumbuhan riil mengukur perubahan aktivitas ekonomi dengan menggunakan harga konstan. Keduanya tidak dapat dipertukarkan.

Pertumbuhan riil industri pengolahan tercatat 67,80 persen pada 2020, kemudian 26,98 persen pada 2021, 43,25 persen pada 2022, 47,22 persen pada 2023, dan 32,82 persen pada 2024. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan positif setiap tahun dalam seri yang tersedia, meskipun lajunya berfluktuasi.

Selain itu, industri pengolahan dalam klasifikasi statistik BPS tidak hanya mencakup pengolahan nikel. Karena itu, pertumbuhan sektor tersebut tidak boleh seluruhnya dianggap sebagai hasil hilirisasi nikel tanpa dukungan data produksi dan operasi perusahaan.

Namun, satu hal cukup jelas: industri pengolahan telah menjadi kekuatan utama dalam perekonomian Halmahera Selatan. Persoalannya, besarnya nilai ekonomi yang tercatat dalam statistik belum menjelaskan bagaimana nilai tersebut dibagikan kepada pekerja, pelaku usaha lokal, dan rumah tangga di sekitar kawasan industri.

PDRB mengukur aktivitas ekonomi di suatu wilayah, bukan jumlah uang yang diterima setiap penduduk. Kenaikan kontribusi industri pengolahan karena itu tidak otomatis berarti pendapatan seluruh warga meningkat dalam proporsi yang sama.

Tabel 3.3, Indikator Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020–2024. Angka TPT dihitung dari jumlah penganggur dibagi angkatan kerja. Sumber: BPS Kabupaten Halmahera Selatan, 

Jumlah penduduk bekerja meningkat, tetapi sumber pekerjaannya belum jelas

Salah satu ukuran yang dapat digunakan untuk menguji manfaat hilirisasi adalah perkembangan kesempatan kerja.

Data ketenagakerjaan Halmahera Selatan menunjukkan bahwa jumlah penduduk bekerja meningkat dari 104.840 orang pada 2020 menjadi 144.174 orang pada 2024. Secara keseluruhan, terjadi penambahan 39.334 orang atau sekitar 37,5 persen.

Dalam periode yang sama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun dari 4,40 persen pada 2020 menjadi 2,00 persen pada 2024. Meski sempat meningkat pada 2023, TPT pada 2024 masih lebih rendah dibandingkan empat tahun sebelumnya.

Angka ini memberi indikasi bahwa kondisi ketenagakerjaan kabupaten membaik jika dilihat dari jumlah penduduk bekerja dan proporsi penganggur dalam angkatan kerja.

Namun, peningkatan jumlah orang yang bekerja tidak serta-merta membuktikan bahwa industri nikel menjadi penyebabnya. Penduduk dapat memperoleh pekerjaan di pertanian, perikanan, perdagangan, transportasi, konstruksi, maupun berbagai kegiatan jasa yang berkembang seiring pertumbuhan ekonomi.

Perbandingan data lapangan usaha pada 2023 dan 2024 justru memperlihatkan gambaran yang lebih rumit. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus yang dipublikasikan BPS Provinsi Maluku Utara, jumlah penduduk bekerja di Halmahera Selatan meningkat dari 137.829 orang pada 2023 menjadi 144.174 orang pada 2024. Penambahannya mencapai 6.345 orang.

Akan tetapi, kelompok lapangan usaha yang menggabungkan pertambangan, industri pengolahan, utilitas, dan konstruksi mengalami penurunan dari 58.285 menjadi 53.733 orang. Artinya, jumlah pekerja dalam kelompok gabungan tersebut berkurang 4.552 orang atau sekitar 7,8 persen.

Sebaliknya, kelompok perdagangan dan berbagai sektor jasa meningkat dari 37.385 menjadi 47.750 orang. Sementara itu, jumlah pekerja pertanian, kehutanan, dan perikanan naik dari 42.159 menjadi 42.691 orang.

Data ini penting karena memperlihatkan bahwa kenaikan jumlah penduduk bekerja secara keseluruhan tidak selalu diikuti pertambahan pekerja pada kelompok sektor yang berkaitan dengan industri.

Namun, kesimpulannya juga tidak boleh berlebihan. Kelompok pertambangan, industri pengolahan, utilitas, dan konstruksi mencakup beberapa sektor sekaligus. Penurunan jumlah pekerjanya tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai berkurangnya pekerja smelter nikel.

Perbedaan angka tersebut juga perlu diperiksa melalui metadata dan konsistensi estimasi Sakernas. Terlebih, jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas dalam salah satu seri data pemerintah daerah meningkat cukup tajam antara 2022 dan 2023. Perubahan populasi dasar semacam ini dapat memengaruhi perbandingan antartahun.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara, 2025

Data terbaru BPS Provinsi Maluku Utara mencatat TPT Halmahera Selatan pada Agustus 2025 sebesar 2,55 persen, dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) mencapai 75,31 persen.

TPT tersebut lebih tinggi daripada angka 2,00 persen pada 2024 dalam seri sebelumnya. Namun, perbedaan ini perlu dibaca dengan memperhatikan sumber dan konsistensi data yang digunakan.

TPAK mengukur persentase penduduk usia kerja yang masuk angkatan kerja, baik karena sudah bekerja maupun sedang mencari pekerjaan. Adapun TPT mengukur persentase penganggur di antara angkatan kerja. Keduanya menjelaskan aspek ketenagakerjaan yang berbeda.

Rangkaian angka tersebut belum membuktikan bahwa hilirisasi gagal menciptakan pekerjaan. Namun, data agregat juga belum cukup untuk menyatakan bahwa ekspansi industri telah menjadi penyebab utama peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Sumber: Laporan Keberlanjutan Harita Nickel 2023, bagian New employee hires and employee turnover.

Ribuan orang direkrut, tetapi siapa yang memperoleh pekerjaan

Untuk melihat hubungan yang lebih langsung antara industri dan kesempatan kerja, laporan perusahaan menjadi sumber penting.

PT Trimegah Bangun Persada Tbk, perusahaan induk Harita Nickel yang menjalankan kegiatan pertambangan dan pengolahan nikel di Pulau Obi, melaporkan perekrutan karyawan dalam jumlah ribuan orang setiap tahun.

Laporan keberlanjutan perusahaan mencatat 5.038 karyawan baru pada 2021 dan 8.455 orang pada 2022. Jumlah yang dilaporkan untuk 2023 mencapai 7.199 orang dalam laporan tahun tersebut, sedangkan laporan 2024 menyajikan kembali angka 2023 menjadi 7.283 orang.

Pada 2024, perusahaan melaporkan perekrutan 7.878 karyawan baru.

Perbedaan angka 2023 perlu diklarifikasi kepada perusahaan sebelum dijadikan dasar perbandingan final. Meski demikian, data tersebut memperlihatkan besarnya aktivitas perekrutan selama periode ekspansi industri.

Namun, jumlah rekrutmen bukanlah jumlah pertambahan bersih tenaga kerja. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, angka perekrutan harus dibandingkan dengan jumlah pekerja yang keluar, perpindahan antarentitas, dan perubahan cakupan pelaporan perusahaan.

Lebih penting lagi, jumlah karyawan baru belum menjawab siapa yang memperoleh pekerjaan tersebut.

Sumber: Laporan Keberlanjutan Harita Nickel 2023, halaman 185–186, dan Laporan Keberlanjutan Harita Nickel 2024, halaman 123.

Laporan keberlanjutan Harita Nickel 2023 membedakan karyawan baru dalam kategori lokal, nonlokal dari Indonesia, dan tenaga kerja asing. Pada 2021, perusahaan mencatat 2.727 perekrutan lokal dan 2.312 perekrutan nonlokal. Pada 2022, jumlahnya masing-masing 3.734 dan 4.721 orang.

Pada 2023, laporan tersebut mencatat 2.074 karyawan baru kategori lokal, 3.749 nonlokal dari Indonesia, serta 1.376 tenaga kerja asing.

Dalam laporan 2024, perusahaan menyatakan 38 persen dari 7.878 karyawan baru berasal dari Maluku Utara. Jika persentase tersebut diterapkan pada total perekrutan, jumlahnya sekitar 2.994 orang. Angka ini merupakan perkiraan berdasarkan persentase yang dibulatkan, bukan jumlah pasti yang disebutkan perusahaan.

Informasi itu menunjukkan bahwa perekrutan tenaga kerja dari daerah berlangsung dalam skala ribuan orang. Namun, terdapat batasan mendasar: kategori lokal yang digunakan perusahaan merujuk pada tenaga kerja dari Maluku Utara, bukan secara khusus penduduk Halmahera Selatan.

Seorang pekerja dari Ternate atau kabupaten lain di Maluku Utara, misalnya, dapat masuk kategori tersebut meskipun bukan penduduk Pulau Obi. Sebaliknya, pekerja yang telah lama tinggal di Halmahera Selatan tetapi berasal dari luar provinsi mungkin tidak masuk kategori lokal menurut definisi perusahaan.

Dengan demikian, angka 38 persen belum dapat menjawab berapa banyak warga Halmahera Selatan yang memperoleh pekerjaan dari ekspansi industri.

Perbedaan definisi juga terlihat dalam data tenaga kerja yang disampaikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Selatan pada 2023. Pemberitaan Haliyora yang mengutip kepala dinas tersebut menyebut jumlah pekerja Harita Group dan PT Wanatiara Persada.

Namun, angka total dalam pemberitaan itu tidak sesuai dengan penjumlahan rincian jumlah pekerja Indonesia dan tenaga kerja asing yang disajikan. Selisihnya mencapai 734 orang.

Angka tersebut perlu dikonfirmasi sebelum digunakan sebagai fakta final. Selain itu, kategori pekerja Indonesia dan tenaga kerja asing membedakan kewarganegaraan, bukan asal domisili.

Karena itu, menyebut seluruh pekerja Indonesia sebagai tenaga kerja lokal akan menghasilkan kesimpulan yang keliru.

Untuk mengukur manfaat hilirisasi secara lebih akurat, data yang diperlukan bukan sekadar jumlah pekerja atau persentase tenaga kerja Indonesia. Data harus menunjukkan asal kabupaten pekerja, lokasi penempatan, jenis pekerjaan, dan status hubungan kerjanya.

Tanpa pemisahan tersebut, klaim bahwa industri telah menyerap tenaga kerja lokal masih memiliki keterbatasan pembuktian.

Sumber: Laporan Tahunan PT Trimegah Bangun Persada Tbk 2022, bagian Demografi Karyawan; Laporan Tahunan 2024, halaman 91–93.

Pekerjaan bertambah, tetapi kepastian kerja menjadi persoalan

Jumlah pekerja bukan satu-satunya ukuran manfaat pembangunan. Kualitas pekerjaan juga menentukan apakah pertumbuhan industri dapat meningkatkan keamanan ekonomi rumah tangga.

Laporan tahunan PT Trimegah Bangun Persada Tbk memperlihatkan bahwa karyawan kontrak menjadi bagian besar dari komposisi tenaga kerja perusahaan selama periode ekspansi.

Pada 2020, perusahaan melaporkan 2.277 karyawan tetap dan 1.345 karyawan kontrak. Jumlah keseluruhan mencapai 3.622 orang.

Pada 2022, jumlah karyawan tetap meningkat menjadi 2.545 orang, sementara karyawan kontrak mencapai 7.176 orang. Total karyawan yang dilaporkan mencapai 9.721 orang. Untuk 2024, laporan perusahaan mencatat 4.956 karyawan tetap dan 7.418 karyawan kontrak, dengan total 12.374 orang.

Data tersebut memperlihatkan dua perkembangan sekaligus. Jumlah karyawan tetap meningkat dibandingkan 2020, tetapi karyawan kontrak juga menjadi komponen penting dalam struktur tenaga kerja.

Pada 2024, jumlah karyawan kontrak masih lebih besar daripada karyawan tetap. Kondisi ini tidak otomatis berarti pekerjaan yang tersedia berkualitas buruk. Kontrak kerja dapat menjadi bagian dari kebutuhan operasional industri, terutama pada tahap pembangunan, perluasan fasilitas, dan kegiatan dengan kebutuhan tenaga kerja yang berubah.

Namun, status kontrak tetap relevan untuk menilai kepastian pendapatan dan keberlanjutan pekerjaan. Pekerja yang tidak mengetahui kapan kontraknya berakhir atau apakah kontraknya akan diperpanjang menghadapi risiko ekonomi yang berbeda dari pekerja tetap.

Ada pula masalah konsistensi data. Dalam laporan tahunan 2024, jumlah karyawan tetap dan kontrak untuk 2023 berbeda dengan angka dalam catatan laporan keuangan konsolidasian. Karena itu, seri tersebut perlu dikonfirmasi kepada perusahaan sebelum digunakan untuk menghitung perubahan tahunan secara definitif.

Sumber: Laporan Tahunan PT Trimegah Bangun Persada Tbk 2024, halaman 91–92.

Laporan yang sama membagi pekerja berdasarkan level jabatan. Pada 2024, perusahaan mencatat 8.172 pekerja kategori non-staf dan 3.292 pekerja kategori staf. Sisanya berada pada sejumlah jenjang manajerial dan pengawasan.

Kategori non-staf mendominasi komposisi karyawan yang dilaporkan. Namun, kategori tersebut tidak dapat langsung disamakan dengan pekerja alih daya. Perusahaan menjelaskan bahwa non-staf mencakup tenaga operasional lapangan, termasuk pekerja konstruksi kontrak, sedangkan staf terutama merujuk pada pegawai kantor dan administrasi.

Pembedaan ini penting. Karyawan kontrak perusahaan, pekerja alih daya dari penyedia jasa, dan pekerja kontraktor proyek merupakan kelompok yang berbeda secara hubungan kerja. Ketiganya tidak boleh digabungkan begitu saja.

Laporan keberlanjutan Harita Nickel membedakan karyawan perusahaan dan kontraktor pihak ketiga dalam pelaporan keselamatan kerja.

Laporan keberlanjutan 2024 juga mencatat sekitar 80,9 juta jam kerja karyawan dan 49,8 juta jam kerja kontraktor. Data tersebut memperlihatkan besarnya keterlibatan kontraktor dalam kegiatan operasional, tetapi tidak dapat digunakan untuk menghitung jumlah pekerja alih daya.

Untuk menilai kualitas kesempatan kerja, perusahaan perlu membuka data yang lebih rinci: jumlah pekerja langsung dan kontraktor, status kontrak, masa kerja, jenis pekerjaan, serta asal domisili pekerja.

Sebab, pertumbuhan jumlah pekerja dan pertumbuhan pekerjaan yang layak merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi tidak identik.

Sumber: Laporan Keberlanjutan Harita Nickel 2023, halaman 185, dan 2024, lampiran halaman 236.

Upah di atas UMP belum cukup membuktikan kesejahteraan

Penghasilan menjadi penghubung penting antara pekerjaan dan kesejahteraan. Seseorang yang memperoleh pekerjaan belum tentu mengalami peningkatan kualitas hidup apabila pendapatannya tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Dalam laporan keberlanjutan, Harita Nickel mengungkapkan gaji pokok terendah bagi karyawan tingkat awal di lokasi operasional Pulau Obi. Pada 2023, angkanya tercatat Rp3.242.200 per bulan. Pada 2024, angka yang dilaporkan tetap sama.

Sebagai pembanding, upah minimum provinsi (UMP) Maluku Utara ditetapkan sebesar Rp2.976.720 pada 2023 dan Rp3.200.000 pada 2024.

Dengan demikian, gaji pokok terendah yang dilaporkan perusahaan berada sekitar 8,9 persen di atas UMP pada 2023. Pada 2024, selisihnya menyusut menjadi sekitar 1,3 persen.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa gaji pokok terendah yang dilaporkan perusahaan berada di atas patokan UMP pada kedua tahun tersebut. Namun, jaraknya terhadap UMP semakin tipis pada 2024.

Temuan ini relevan untuk menilai perubahan ruang pendapatan pekerja. Ketika gaji pokok tidak berubah sementara upah minimum meningkat, keunggulan relatif gaji tersebut terhadap patokan minimum menjadi lebih kecil.

Meski demikian, angka ini tidak boleh dianggap sebagai upah rata-rata seluruh pekerja. Data tersebut hanya menggambarkan gaji pokok terendah karyawan pemula yang dilaporkan perusahaan. Angka itu juga belum menjelaskan kondisi pekerja kontraktor atau pekerja alih daya.

Laporan keberlanjutan 2024 menyebut adanya tambahan penghasilan dan fasilitas bagi pekerja operasional, termasuk pembayaran lembur, makan harian, dan tunjangan transportasi. Namun, nilai rata-rata tunjangan tersebut tidak tersedia secara terperinci dalam data yang dihimpun.

Karena itu, gaji pokok tidak selalu sama dengan total pendapatan yang diterima pekerja. Sebaliknya, total pendapatan yang lebih besar karena lembur juga belum tentu menunjukkan kesejahteraan yang lebih baik apabila dicapai melalui jam kerja yang panjang.

Biaya hidup di Pulau Obi pun perlu diperhitungkan. Pendapatan nominal hanya menjelaskan jumlah uang yang diterima, sedangkan daya beli ditentukan oleh barang dan jasa yang dapat dibeli dengan pendapatan tersebut.

Untuk menilai perubahan kesejahteraan secara lebih akurat, diperlukan data upah rata-rata pekerja lokal dan nonlokal, pendapatan berdasarkan status kerja, jumlah jam kerja, serta pengeluaran rumah tangga. Data tersebut perlu dibandingkan dengan perubahan harga kebutuhan pokok, biaya tempat tinggal, transportasi, dan kebutuhan pendidikan.

Tanpa informasi tersebut, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kenaikan aktivitas industri telah meningkatkan daya beli seluruh pekerja atau rumah tangga di sekitarnya.

Rangkaian data yang tersedia memperlihatkan perubahan besar di Halmahera Selatan. 

Pertumbuhan ekonomi belum sama dengan pemerataan manfaat

Rangkaian data yang tersedia memperlihatkan perubahan besar di Halmahera Selatan. Nilai nominal PDRB industri pengolahan meningkat dari Rp2,96 triliun pada 2020 menjadi Rp11,49 triliun pada 2024. Kontribusinya terhadap PDRB kabupaten naik dari 33,97 persen menjadi 54,59 persen.

Jumlah penduduk bekerja juga meningkat dari 104.840 orang menjadi 144.174 orang pada periode yang sama. Perusahaan pengolahan nikel melaporkan perekrutan ribuan karyawan setiap tahun, termasuk pekerja yang berasal dari Maluku Utara.

Data tersebut tidak mendukung kesimpulan bahwa masyarakat sama sekali tidak memperoleh manfaat dari pertumbuhan industri. Ada indikasi aktivitas ekonomi yang membesar, kesempatan kerja yang tersedia, dan perekrutan tenaga kerja dari daerah.

Namun, data yang sama belum cukup untuk membuktikan bahwa manfaat itu dinikmati secara merata oleh masyarakat lokal.

Pertama, statistik ketenagakerjaan kabupaten belum memisahkan secara konsisten jumlah pekerja industri pengolahan nikel dari pertambangan, konstruksi, dan sektor lain. Kedua, kategori pekerja lokal dalam laporan perusahaan belum secara khusus menunjukkan penduduk Halmahera Selatan.

Ketiga, besarnya rekrutmen belum menjelaskan pertambahan bersih tenaga kerja, sementara data status kerja memperlihatkan peran besar karyawan kontrak. Keempat, informasi upah yang tersedia masih terbatas pada gaji pokok terendah karyawan pemula, bukan pendapatan aktual seluruh pekerja.

Ada pula persoalan yang lebih luas. Pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dapat berjalan bersamaan dengan manfaat yang tidak merata. Sebagian rumah tangga mungkin memperoleh pekerjaan langsung, sebagian lainnya mendapatkan penghasilan dari usaha pendukung, sementara kelompok lain belum tentu merasakan perubahan yang sama.

Pada akhirnya, keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari seberapa besar nilai mineral diolah di dalam negeri. Ukuran lainnya adalah seberapa banyak pekerjaan yang dapat diakses warga setempat, seberapa layak penghasilan yang mereka terima, dan apakah manfaat ekonomi tersebut bertahan dalam jangka panjang.

Data publik saat ini memperlihatkan bahwa industri pengolahan telah menjadi motor utama ekonomi Halmahera Selatan. Namun, besarnya nilai ekonomi belum menjadi bukti bahwa kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata.

Bagi warga Pulau Obi, ukuran pembangunan yang paling nyata bukan hanya angka triliunan rupiah dalam laporan statistik. Ukurannya juga terletak pada pekerjaan yang tersedia, kepastian penghasilan, kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta kesempatan bagi masyarakat setempat untuk ikut menikmati nilai tambah yang dihasilkan dari kekayaan alam daerahnya.

 

 

Daftar Referensi

BPS Kabupaten Halmahera Selatan

https://halmaheraselatankab.bps.go.id/id

Kabupaten Halmahera Selatan Dalam Angka 2025

https://halmaheraselatankab.bps.go.id/id/publication/2025/02/28/a4a9a3aadc8e24bb50c17c1f/halmahera-selatan-regency-in-figures-2025.html

Produk Domestik Regional Bruto Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Halmahera Selatan 2020-2024

https://halmaheraselatankab.bps.go.id/id/publication/2025/04/11/8dfca8beb25baa1857c635ab/gross-regional-domestic-product-of-halmahera-selatan-regency-by-industry-2020-2024.html

Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Halmahera Selatan Menurut Lapangan Usaha 2021-2025

https://halmaheraselatankab.bps.go.id/id/publication/2026/04/06/f01df523faf5ec7ab172720a/produk-domestik-regional-bruto-kabupaten-halmahera-selatan-menurut-lapangan-usaha-2021-2025.html

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,55 persen. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 69,57 persen

https://malut.bps.go.id/en/pressrelease/2025/11/05/823/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-55-persen--tingkat-partisipasi-angkatan-kerja--tpak--sebesar-69-57-persen.html

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten/Kota (Persen) Provinsi Maluku Utara, 2025

https://malut.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjUwIzI%3D/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--kabupaten-kota.html

Laporan keberlanjutan PT Trimegah Bangun Persada Tbk untuk tahun 2022

https://www.scribd.com/document/714367795/Annual-Report-2022-TBP

Laporan keberlanjutan PT Trimegah Bangun Persada Tbk untuk tahun 2023

https://www.scribd.com/document/1032062438/Laporan-Keberlanjutan-Harita-Nickel-2023

Laporan keberlanjutan PT Trimegah Bangun Persada Tbk untuk tahun 2024

https://tbpnickel.com/files/sustainability_assets/Laporan%20Keberlanjutan%20Harita%20Nickel%202024.pdf

https://www.tbpnickel.com/id/laporan-keberlanjutan-2024

Memimpin Jalan menuju Pertambangan yang Bertanggung Jawab

https://www.tbpnickel.com/id/tentang-keberlanjutan

Jumlah TKA di Obi Berkontribusi pada Peningkatan PAD Halsel

https://haliyora.id/2023/09/27/jumlah-tka-di-obi-berkontribusi-pada-peningkatan-pad-halsel/

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara, 2025

https://malut.bps.go.id/id/statistics-table/3/V2pOVWJWcHJURGg0U2pONFJYaExhVXB0TUhacVFUMDkjMyM4MjAw/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--dan-tingkat-partisipasi-angkatan-kerja--tpak--menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-maluku-utara.html

Keadaan Angkatan Kerja Provinsi Maluku Utara Agustus 2025

https://malut.bps.go.id/id/publication/2026/04/01/37523d7d376b796d112733de/keadaan-angkatan-kerja-provinsi-maluku-utara-agustus-2025.html

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua