KabarJakarta.com - Artis Nikita Mirzani yang saat ini ditahan di Rutan Serang, jatuh sakit. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten di Jalan Serang-Pandeglang.
“Yang bersangkutan (Nikita Mirzani) sakit, sudah ada keterangan dokter,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Masjuno, Jumat (4/11/2022).
Dia menyebut, pihak Rutan Serang sudah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan mengenai keadaan tahanan titipan yang menderita sakit. Pihak Rutan Serang telah bersurat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang perihal Nikita Mirzani yang sakit.
“Sudah ditindaklanjuti oleh Kejari Serang dengan mengawal yang bersangkutan dibantu personel kepolisian ke rumah sakit,” ujarnya.
Surat dokter juga jadi syarat seorang tahanan dikeluarkan dari rutan. Nikita, katanya, dibawa ke rumah sakit pukul 10.30 WIB dengan dikawal petugas Kejari Serang dan polisi.
“Ada surat sakitnya dari dokyer, surat permintaan dari Kejari Serang sudah ada, maka kita keluarkan,” terangnya.
Masjuno menjelaskan, karena Nikita Mirzani masih di bawah kewenangan Kejari Serang, Kanwil Kemenkum HAM Banten tidak bisa menjelaskan lebih terperinci mengenai kondisi artis tersebut. Termasuk berapa lama waktu yang diizinkan oleh Rutan Serang untuk Nikita menjalani perawatan di rumah sakit.
“Itu bukan domain kita, silakan tanya ke Kejari Serang,” jelasnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih penyanyi Nindy Ayunda. Laporan itu dibuat Dito ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 berkaitan dengan Instagram Story Nikita.
Pada Selasa (25/10) lalu, Nikita resmi jadi tahanan setelah dilakukan penyerahan berkas tahap kedua penyidik Polres Serang Kota ke Kejari Serang. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan.