KabarJakarta.com - Nikita Mirzani menyindir kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang hingga kini belum tuntas menyelesaikan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan penyanyi Nindy Ayunda. Padahal, kasus tersebut dilaporkan sejak 15 Februari 2021.
Nyai, panggilan akrab janda beranak tiga ini menyindir melalui Instagram Story miliknya, @nikitamirzanimawardi_172. Dia menunjukkan foto Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dan menambahkan keterangan pada foto tersebut.
“Kasus nindy dan ditto gimana buk?? Yg viral aja cepat ya buk…Kalau supir lama berabad abad,” tulis Nikita Mirzani seperti dikutip dari suara.com, Selasa (11/10/2022).
Nikita Mirzani juga menyinggung perbedaan sikap penyidik dalam menangani kasus Lesti Kejora dan Baim Wong dibandingkan perkara Nindy Ayunda.
Dia pun membubuhkan tanda tanya besar dalam postingan tersebut yang menggambarkan ketidakpuasan pada kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah melakukan penyekapan terhadap suaminya, Sulaiman, pada Februari 2021. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Rini Diana menyebut Nindy Ayunda telah melanggar Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang dengan ancaman delapan tahun penjara.
Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa Nindy Ayunda sebanyak dua kali, dan sekali memeriksa Dito Mahendra. Namun, hingga kini penyidik belum dapat memeriksa ibunda Nindy Ayunda dengan alasan yang bersangkutan sedang sakit.
Penyidik memeriksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra secara terpisah dan tidak di waktu yang sama.
Status Nindy Ayunda sampai saat ini masih sebagai saksi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu menetapkan seseorang sebagai tersangka jika terbukti ada unsur pelanggaran pidana.
“Kami tidak pernah takut menetapkan seseorang sebagai tersangka, juga tidak takut menangkap seseorang jika terbukti bersalah, tapi kita harus berdasarkan bukti-bukti yang kuat,” ucap AKP Nurma Dewi.