Langsung ke konten
News

Nikita Mirzani Sudah Dijemput Polisi, Nindy Ayunda Kapan?

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Aparat Polresta Serang Kota telah menjemput paksa Nikita Mirzani, Kamis (21/7) kemarin. Saat itu sang artis sedang berada di mal Senayan City (Sency) Jakarta. Muncul pertanyaan, kapan Polres Jakarta Selatan menjemput paksa Nindy Ayunda.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, ke Polresta Serang Kota dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui UU ITE. Sedangkan Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri mantan sopir pribadinya, Sulaiman, dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara. Nindy disebut telah menyekap dan menganiaya Sulaiman.

Laporan Rini Diana ditangani Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Namun, ada perbedaan nasib antara keduanya. Nikita Mirzani berkali-kali didatangi polisi ke rumahnya karena laporan Dito Mahendra, dan teranyar dijemput paksa karena satu kali mangkir dari panggilan polisi.

Berbeda dengan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan, hingga kini belum dijemput paksa.

Praktisi hukum, Sunan Kalijaga, menyayangkan penjemputan terhadap Nikita dilakulan di hadapan publik, apalagi Nikita sedang bersama anak bungsunya.

“Ini memang kewenangan polisi, penanganan perkara dan penyidikan, tapi mungkin yang kita sama-sama sayangkan adalah caranya kenapa tidak lebih soft lagi. Kenapa tidak dijemput saat sedang berada di rumah, kan lebih siap,” kata Sunan Kalijaga usai bertemu Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, Jumat (22/7/2022) dini hari.

Niki, lanjut Sunan Kalijaga, sempat meluapkan kekesalannya dengan mengatakan bahwa pihak yang berseberangan tidak mengalami perlakuan seperti yang dialaminya.

“Tadi Niki curhat ke saya, seharusnya orang-orang yang berseberangan dengan dia harus diperlakukan yang sama dong, biar adil. Artinya ini kan saling lapor, pihak yang berwenang harus betul-betul memperhatikan keadilan, dalam arti kata tidak boleh berat sebelah,” ucap Sunan Kalijaga.

Dia pun menyinggung soal adanya laporan di Polres Jakarta Selatan yang melibatkan Dito Mahendra juga Nindy Ayunda.

“Jangan ada peristiwa (penangkapan) Nikita Mirzani hari ini, lalu dari pihak yang melaporkan Niki juga sebagai terlapor di Polres Jakarta Selatan dibiarkan bebas berkeliaran. Itu saja sih yang Nikita minta, saya juga minta itu,” tegas Sunan Kalijaga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan terkait laporan istri mantan sopir Nindy Ayunda dengan kasus penyekapan dan penganiayaan.

Penyidik Polres Jakarta Selatan juga sudah mengeluarkan surat perintah jemput paksa. Polisi menjelaskan sampai saat ini masih mencari keberadaan Nindy Ayunda.

AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan mengatakan, polisi masih terus mencari keberadaan Nindy Ayunda melalui media sosial hingga mencarinya ke beberapa tempat.

“Kami masih berusaha. Kami sudah koordinasi ke yang terdekat, sudah mencari ke beberapa tempat yang sempat terlihat di media sosial, tapi untuk sementara kami memang belum mendapatkan saudari N,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Polisi bahkan berharap Nindy Ayunda mau datang tanpa adanya jemput paksa.

“Karena memang surat perintah sudah diterbitkan, tapi kalau saudari N melihat (informasi yang beredar) sekarang bisa untuk datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma Dewi.

“Tapi kalau saudari N sekarang melihat sendiri, mudah-mudahan saudari bisa datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan,” harapnya kepada Nindy Ayunda.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua