Langsung ke konten
News

Nindy Ayunda DPO, Dicari Penyidik Polres Jaksel?

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Penyanyi Nindy Ayunda tengah dicari polisi karena dia mangkir dari panggilan ketiga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.

Dengan ketidakhadirannya dalam panggilan ketiga, polisi menerbitkan surat perintah membawa untuk menjemput paksa Nindy Ayunda.

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Dewi menyebutkan, pemanggilan pertama pada tanggal 30 Juni 2022, berlanjut ke 11 Juli, dan terbaru Senin (18/7) kemarin. Dari tiga panggilan tersebut, tak satu pun Nindy Ayunda memenuhi panggilan tersebut untuk diperiksa.

“Jadi kalau tidak datang ketigakalinya, kami wajib membawanya,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Rabu (20/7/2022).

Kata Dewi, saat ini polisi tengah mencari keberadaan Nindy Ayunda. “Sudah kewajiban kami untuk menjemput paksanya,” ujar AKP Nurma Dewi.

Kendati akan dijemput paksa, status Nindy Ayunda masih sebagai saksi atas laporan yang dibuat Rini Diana, istri Sulaiman.

Namun, Nurma Dewi tidak menjelaskan apakah Nindy Ayunda telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana pada tanggal 15 Februari 2021. Dia dituduh telah menculik dan menyekap Sulaiman, mantan sopir pribadinya. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua