Langsung ke konten
News

Novel Baswedan Tuding KPK Paksakan Kasus Formula E

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menantang KPK untuk buka-bukaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya tudingan Lembaga antirasuah itu melakukan kriminilasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Sekalian saja buka semua rekaman rapat ekspose perkara Formula E ke publik agar masyarakat tahu bagaimana cara pimpinan KPK (Ketua Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) memaksakan perkara tersebut. Kalau merasa tidak ada paksaan, mestinya tidak khawatir,” kata Novel Baswedan seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, Rabu (5/10/2022).

Novel Baswedan juga memeriksa agar KPK membuka kasus-kasus lainnya seperti kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

“Agar lebih hebat lagi, kasus Bansos, kasus Harun Masiku, kasus Benur, dan beberapa kasus pajak dibuka saja semua,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK akan buka-bukaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Hal tersebut dilakukan agar KPK tidak dicurigai seolah-olah mengkriminilasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik ini akan dibuka saja ke publik supaya masyarakat mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh KPK. Keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa saja. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” ujar Alex Mawarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10).

Alex menegaskan, KPK tidak pernah menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka. Termasuk kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret Anies Baswedan.

“Saya selalu menyampaikan bahwa KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan saya beberapa kali menyampaikan bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.

Dia memastikan, deklarasi Partai NasDem yang mengusung Anies sebagai capres di Pilpres 2024 tidak akan mengganggu proses pengusutan kasus Formula E. menurutnya, penyelidikan kasus tersebut akan terus berjalan.

“Apakah deklarasi capres akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Saya jawab, tidak,” tegas Alex.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua