IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mencatat 206 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak Indonesia, 99 di antaranya meninggal dunia.
Menanggapi kasus ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran obat sirop bagi anak-anak dan orang dewasa di Indonesia.
Keputusan ini membuat bingung sejumlah orang tua. Dokter spesialis anak, Kurniawan Satria Denta mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait penyakit ginjal akut pada anak dan pelarangan penggunaan obat sirop.
“Beberapa hari terakhir ini banyak yang menghubungi saya untuk meminta konfirmasi soal hal-hal tersebut,” kata Kurniawan Satria.
“Ada yang bertanya melalui sosial medial, rekan-rekan media, juga di grup WhatsApp,” tambahnya.
Lalu, apa yang harus dilakukan orang tua? dokter Denta menyarankan jika anak sudah terlanjur diresepkan obat sirop, sebaiknya menghubungi dokter yang bersangkutan, untuk bertanya apakah obat tersebut terus dikonsumsi atai diganti.
Ia juga menyarankan para orang tua untuk mengenali situasi anak yang sedang sakit.
“Terpenting orang tua harus tahu ini sakitnya emergency yang segera membutuhkan tindakan atau tidak," katanya.
Lanjutnya menyarankan, jika kondisi anak masih sadar, bisa buang air kecil dengan bagus, aktif dan suhu tubuhnya tidak terlalu tinggi, sebaiknya diberikan minum yang lebih sering.
“Beri kompres hangat dan lain sebagainya sambil memonitor gejala yang timbul pada anak,” tuturnya.
Menurutnya, pelarangan obat sirop untuk sementara menjadi pengingat agar obat-obatan diberikan dengan rasional.
“Yang saya selalu sampaikan pada pasien saya itu adalah jangan asal kasih obat. Kalau pun dirasa membutuhkan obat, konsultasikan terlebih dulu ke dokter,” ucap Kurniawan.
“Sehingga bisa dipertimbangkan untuk kasus anaknya, sebaiknya diberikan obat apa, berapa lama, atau tidak perlu diberikan obat,” ujarnya.