Langsung ke konten
News

Oknum Polantas Pacaran Memakai Mobil Dinas Ternyata Adik Ipar Ahok

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com -- Kasus Bripda Arjuna Bagas, oknum anggota Polantas yang viral karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran ternyata adik iparnya eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.Lalu, bagaimana tanggapan Ahok?

Saat dikonfirmasi, Komisaris Utama PT Pertamina ini membenarkan hal tersebut bahwa Bripda Arjuna Bagas adalah adik iparnya.

"Iya, adik istri (Puput Nastiti Devi)," kata Ahok, Jumat (22/10) malam.

Soal dugaan pelanggaran yang dilakukan adik iparnya itu, Ahok justru mendukung sepenuhnya langkah Polri untuk menindak tegas adik iparnya itu.

Namun begitu, Ahok sangat menyesalkan dalam persoalan Bripda Arjuna Bagas ini dirinya dikait-kaitkan. Ia memastikan tidak akan ikut campur dalam persoalan ini, dan mendukung Polri memberikan tindakan tegas.

"Polri sudah mempunyai prosedur hingga sanksi untuk petugas yang melakukan pelanggaran terhadap aturan," ujarnya.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas," tegasnya 

Bahkan ia berharap, kasus Bripda Arjuna ini dijadikan pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Saya juga mendukung Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Kakorlantas Irjen Istiono yang menindak tegas adik ipar saya. Menurut saya, ini bagus untuk pembelajaran agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari," tuturnya.

Sementara itu, Polri telah memberikan sanksi kepada Bripda Arjuna Bagas setelah terbukti menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Ia telah diperiksa Provost Propam Polri dan dimutasikan menjadi staf.

Namun, Kakorlantas Irjen Istiono mengaku belum tahu seberapa sering Arjuna Bagas menyalahgunakan mobil dinas itu untuk pacaran.

Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri dipindahtugaskan ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib. Surat Telegram itu diteken Irjen Istiono tanggal 22 Oktober 2021.

Sebelumnya, foto Bipda Arjuna Bagas sempat viral di media sosial karena menggunakan mobil PJR untuk bermesraan dengan kekasihnya.

Peristiwa itu dikecam oleh netizen. Bahkan ada narasi yang beredar menyebutkan Bripda Arjuna Bagas berani melakukan pelanggaran itu karena dirinya adalah adik iparnya Ahok yang diketahui merupakan salah satu orang dekat dari Presiden Joko Widodo.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua