Langsung ke konten
News

Pacaran dengan Mucikari, Perempuan Umur 13 Tahun Jadi PSK Online di Apartemen Kalibata

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Seorang anak perempuan berinisial EN, usia 13 tahun, warga Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Ia dijual oleh pacarnya untuk bisnis prostitusi online.

Hendra, 32 tahun, pamannya EN mengatakan, awalnya sang keponakan pergi keluar rumah pada Selasa (21/12/2021) tanpa pamit dengan orang tuanya. Diketahui, EN pergi dengan pacarnya berinisial RB, waga Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.

“Saya sempat keliling mencari keponakan saya itu. Saya ke rumah temannya keponakan saya, temannya itu bilang pergi dengan cowok,” kata Hendra dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/12/2021).

Keesokan harinya, Hendra diberitahu oleh seorang tetangganya bahwa foto EN terpampang dalam aplikasi MiChat. EN disebut menawarkan jasa prostitusi secara online.

Karena penasaran, Hendra memperharikan foto yang dimaksud. Dan benar, itu adalah foto EN, keponakannya.

Untuk lebih memastikan lagi, Hendra melakukan komunikasi melalui voice note. Setelah mendengar, ia meyakini itu adalah keponakan yang sedang dicarinya. Hendra pun mengetahui keberadaan EN yakni di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Saya pancing lagi menggunakan voice note, dan saya berpkir, apa saya main MiChat juga. Akhirnya saya laporkan ke polisi,” tuturnya.

Hendra kemudian membuat laporan ke Mapolsek Makassar, Jakarta TImur dan bertemu langsung dengan Kanit Reserse Kriminal Polsek Makassar Iptu Moch Zen.

Hendra bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makassar langsung mendatangi Apartemen Kalibata City. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 10.10 WIB.

Hasilnya, diamankan RB, selaku mucikari dan empat perempuan lainnya yang dijadikan pekerja seks komersial, satu di antaranya EN.

Kapolres Jakarta TImur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan atau Polsek Pancoran. Sebab, locus delicti-nya berada di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami limpahkan ke Jakarta Selatan,” kata Erwin.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua