Langsung ke konten
News

PAN Minta Pj Gubernur DKI Jakarta yang Mirip Anies

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani meminta agar sosok Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih nanti minimal memiliki standar atau selevel dengan Anies Baswedan. Menurutnya, Anies telah memasang standar tinggi sebagai seorang gubernur jika melihat kinerja hingga program yang dijalankan.

“Pak Anies sudah pasang standar tinggi untuk seorang gubernur. Programnya bagus, kerjanya baik, terpola, ada target. Masyarakat jadi sejahtera. Tentu Pj Gubernur DKI Jakarta harus mampu seperti itu, minimal. Lebih baik, lebih bagus. Memastikan semuanya senang, semuanya sejahtera,” kata Zita Anjani, Rabu (7/9/2022).

Dia juga mengakui DPRD DKI Jakarta telah disurati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Karena itulah, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat untuk menentukan ketiga nama calon yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.

“Siapa saja nama dari DPRD DKI Jakarta, tentu akan dijawab nanti, di persidangan resmi DPRD DKI Jakarta. Karena kami harus konsolidasi internal terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Zita Anjani, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta mesti berpengalaman, serta memahami permasalahan di DKI Jakarta.

“Juga pandai mengelola pemerintahan daerah, khususnya dalam menangani fenomena sosial di Jakarta. Lalu pandai berkomunikasi dan memahami situasi politik di Jakarta,” tuturnya.

“Tentunya tugas utamanya adalah menjalani roda pemerintahan daerah, melaksanakan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang sudah ditetapkan. Yang belum selesai dikerjakan oleh Pak Anies dilanjutkan dan diselesaikan,” tambah Zita.

Menurut Zita, perebutan kursi Pj Gubernur DKI Jakarta merupakan hal yang wajar, karena masa kerjanya cukup lama dibandingkan dengan Pj Gubernur sebelumnya. Dia juga menilai nama-nama yang beredar di masyakarat saat ini memiliki rekam jejak kerja yang bagus dan potensial.

“Tapi itu yang beredar ya, belum ada yang pasti siapa yang akan diajukan ke Presiden. Kita tunggu saja waktunya nanti,” pungkasnya.

Nama-nama Calon Pj Gubernur DKI

Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Tito meminta agar usulan tiga nama Pj Gubernur DKI disampaikan paling telat 16 September 2022.

Dalam surat bernomor 120/5141/SJ yang ditandatangi Tito Karnavian pada 31 Agustus 2022 menyebutkan bahwa usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta itu berdasarkan amanat Pasal 201 ayat 9 dan ayat 10 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua