KabarJakarta.com - Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pemasangan sensor pemantauan udara berbiaya rendah atau Low Cost Sensor (LCS). Sebanyak 12 sensor pemantauan udara ditempatkan di ruas jalan yang menerapkan sistem Ganjil Genap.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan, pemasangan itu sebagai salah satu pengembangan pelaksanaan pemantauan kualitas udara di Ibu Kota.
DLH menuturkan, keberadaan LCS dapat memperluas jangkauan pemantauan udara di Jakarta, sekaligus melengkapi Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang sudah ada. Sebab, saat ini DKI memiliki lima stasiun SPKU standar refrensi yang tersebar di setiap wilayah kota.
“Sebanyak 12 alat sensor pemantauan udara ini ditempatkan berdampingan dengan sensor traffic counting di ruas jalan yang diberlakukan Ganjil Genap," dikutip dari akun Instagram DLH DKI Jakarta, @dinaslhdki, Jumat (9/12/2022).
Sementara itu, Pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan menjelaskan, alat pemantauan udara tersebut berfungsi untuk mengevaluasi pelaksanaan Ganjil Genap. Nantinya, DLH DKI bisa menelusuri efektivitas pelaksanaan sistem Ganjil Genap, terutama dalam pengendalian polusi.
“Itu sekarang diterapkan mengukur manfaat kebijakan Ganjil Genap terhadap penurunan pencemaran emisi udara. Hipotesisnya sih pasti turun ya, karena jumlah kendaraan yang lewat daerah itu akan berkurang,” kata Yogi.
Kata Yogi lagi, proses analisis menggunakan LCS membutuhkan waktu satu bulan. Setelah itu, hasil analisis akan disampaikan kepada publik. Nantinya, jumlah LCS akan terus ditambah hingga seluruh ruas jalan Ganjil Genap.
“Sensor belum bisa dilihat online, karena harus dianalisis dulu. Tapi hasil analisisnya akan kita rilis,” imbuhnya.